ETLE Dipasang Agar Masyarakat Patuh Berlalu Lintas

Forumterkininews.id, Jakarta – Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengungkapkan, pemasangan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah titik wilayah DKI Jakarta bukan untuk mencari kesalahan masyarakat.

“(ETLE) itu gunanya bukan untuk mencari kesalahan masyarakat. Untuk tempat yang belum dicover sama statis, kita pakai ini juga (mobile) supaya tidak ada yang melanggar gitu,” kata Firman, di Jakarta, Jumat (1/9).

Lebih lanjut ia mengatakan, ETLE itu hanya untuk membantu agar masyarakat patuh berlalu lintas.

“ETLE itu hanya membantu, yang penting masyarakat itu siap gak tidak melanggar, karena ETLE itu mahal,” tukas Firman.

Sementara itu Firman belum dapat menjelaskan secara detail terkait jumlah dan titik peletakkan ETLE di wilayah DKI Jakarta. Pasalnya ETLE merupakan pemberian dari Pemerintah Daerah DKI Jakarta.

“(ETLE) Jakarta ya, saya ga hafal persis Pak Pj Gubernur Jakarta sejak lalu juga termasuk salah satu provinsi dari yang lainnya peduli. Mereka memberikan bantuan pemesanan ETLE melalui pengadaan dari Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Kita hanya mengajukan lewat sana tapi kan sepenuhnya belum bisa dipenuhi,” ujar Firman.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menambah ETLE atau kamera tilang elektronik tahun 2023.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Latif Usman mengatakan rencananya, ELTE akan mengawasi 70 titik ruas jalan.

Lebih lanjut ia mengatakan hal ini dilakukan guna mengawasi pelanggaran lalu lintas di ruas jalan DKI Jakarta.

“Jadi karena wilayah Jakarta seluruh ruas jalan ini 1×24 jam ada aktivitas masyarakat. Maka selama ada aktivitas masyarakat ETLE akan dipasang secara menyeluruh,” kata Latif.

Penambahan ETLE ini lanjutnya, juga mampu minimalkan pelanggaran yang anggota lakukan saat penegakan hukum.

BACA JUGA:   Sidang Kode Etik 4 Tersangka Digelar Selasa Pekan Ini 

Sementara itu pihaknya terus berkomitmen untuk mengembangkan penindakkan pelanggar lalu lintas secara elektronik dan transparan.

Artikel Terkait