Forumterkininews.id, Jakarta – Kasus peredaran oli palsu diperkirakan masih terjadi di Indonesia. Konsumen perlu berhati-hati, sebab penggunaan oli palsu dapat menyebabkan kendaraan tidak lulus uji emisi.
Polda Metro Jaya dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta tengah melaksanakan razia tilang uji emisi di seluruh wilayah DKI Jakarta mulai, Jumat (1/9). Razia ini akan berlangsung selama tiga bulan dan akan berpindah tempat setiap minggunya.
Pengendara perlu tahu, kualitas oli signifikan memengaruhi kualitas gas buang kendaraan. Oli berperan dalam melumasi komponen dalam mesin. Terutama komponen yang berkaitan dengan timing saat proses kompresi.
Sementara itu, oli palsu mengandung komposisi bahan yang tidak sesuai. Hal ini sangat membahayakan mesin kendaraan. Selain itu, mesin bisa menjadi berkarat.
Kualitas oli yang bagus memberikan lubrikasi yang baik terhadap komponen camshaft dan crankshaft.
Sehingga, proses kompresi ruang bakar terjadi pada timing yang tepat. Selain itu, kualitas oli akan memberikan pembakaran yang optimal, sehingga emisi yang dikeluarkan sesuai.
Oli palsu akan membuat kinerja mesin menjadi berat. Lalu, membuat pembakaran bahan bakar menjadi tidak sempurna.
Kendala lain yang bisa terjadi adalah adanya penyumbatan dan penggumpalan di bagian dalam mesin. Lalu akan menghambaat fungsi piston. Ini membuat mesin menjadi ngelitik (proses pembakaran di dalam ruang silinder mesin yang tidak sempurna).
Mengutip berbagai sumber, bahan bakar yang tidak terbakar sempurna akan meningkatkan kandungan hidrokarbon (HC), bila melewati ambang batas mobil tidak akan lulus uji emisi. Adapun kadar HC tidak boleh melebihi angka 1,2 pada automotive gas analyzer; alat penguji uji emisi.
Untuk menghindari kendala tersebut, masyarakat sebaiknya membeli oli dari dealer resmi dan toko-toko offline. Pembelian di toko resmi menjamin keaslian oli.