Bareskrim Polri Konfirmasi Tangkap Dito Mahendra

Forumterkininews.id, Jakarta- Bareskrim Polri telah berhasil tangkap Dito Mahendra. Hal itu dikonfirmasi Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.

“Mohon doanya ya, saya hari ini kembali ke Jakarta,” tulis Djuhandhani dikonfirmasi Jumat (8/9).

Diperkirakan penangkapan Dito Mahendra terjadi di luar wilayah Jakarta. Penyidik sedang dalam perjalanan kembali ke Jakarta usai kabar penangkapan tersebut tersiar.

Djuhandhani tidak mengelak saat jawabannya terkait kabar penangkapan Dito Mahendra. Diartikan benar telah dilakukan penangkapan dan dipublikasikan media. Dia menjawab dengan memberikan stiker jempol sebagai tanda setuju.

“Ok,” tulis Djuhandhani, diberitakan Antara.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Dito Mahendra tidak pernah hadir. Dalam pemanggilan sebagai saksi maupun tersangka. Sehingga penyidik menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) pada tanggal 2 Mei 2023.

Dito Mahendra yang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara tanggal 17 April 2023 terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.

Dalam perkara ini, penyidik membuat Laporan Polisi Nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023 terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana diatur dalam Pasal 221 KUHP.

Penyidik Bareskrim Polri menemukan dugaan tindak pidana dalam penemuan 15 senjata api di rumah Dito Mahendra oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan Senin (13/3).

Artikel Terkait