Jaksa Agung Perintahkan Kajati Bentuk Timsus Atasi Mafia Tanah dan Pelabuhan

Forumterkininews.id, Jakarta – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin memerintahkan setiap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) membentuk tim khusus (Timsus) untuk memberangus keberadaan para mafia tanah dan pelabuhan.

Keberadaan para mafia ini, kata dia, berimplikasi terhambatnya proses pembangunan nasional, dan juga rentan memicu konflik sosial, serta menurunkan daya saing. Bahkan para mafia tersebut diduga berafiliasi dengan oknum-oknum pada berbagai lembaga pemerintah.

“Saya minta Jaksa bukan hanya melakukan penindakan, tetapi juga harus mampu mengidentifikasi dan mencari penyebab mengapa praktek para mafia tersebut tumbuh subur sampai saat ini,” kata Jaksa Agung dalam keterangannya, Senin (29/11/2021).

“Seakan telah menjadi bagian dari ekosistem dan membuat masyarakat menjadi permisif akan hal tersebut,” sambungnya.

Salah satu upaya memberantas mafia tanah adalah dengan menutup atau memperbaiki celah yang menjadi peluang masuknya jaringan mafia tanah.

“Kejaksaan wajib hadir guna memberikan kepastian hukum kepada pencari keadilan. Saya memerintahkan kepada para Kepala Satuan Kerja (Kajati dan Kajari) segera bentuk Tim Khusus untuk menanggulangi sindikat mafia tanah,” ujar Burhanuddin.

Orang nomor satu di Korps Adhyaksa ini meminta tim khusus ini mencermati setiap sengketa tanah yang terjadi di wilayah hukum masing-masing.

“Pastikan bahwa sengketa tersebut adalah murni sengketa tanah antar warga, bukan diakibatkan oleh para mafia tanah yang bekerja sama dengan oknum pejabat,” paparnya.

Jaksa diminta juga memberikan perlindungan dan kepastian hukum pada warga masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia tanah, dan segera antisipasi jika terjadi pergolakan dan gesekan horizontal di masyarakat.

“Ayo kita basmi para mafia tanah sampai akarnya! Termasuk kepada para oknum pejabat aparatur sipil negara, aparat penegak hukum, maupun ketua adat,” tuturnya.

BACA JUGA:   Tersangka Yudha Sempat "Browsing" dan Akses CCTV Kolam Renang untuk Dante

“Saya tidak segan menyeret mereka ke meja hijau dan membenamkannya ke dalam penjara, bahkan jika sekalipun ada pegawai Kejaksaan yang terlibat,” tambah dia.

Disisi lain, Jaksa Agung juga menaruh perhatian khusus pada pemberantasan mafia pelabuhan yang telah menghambat laju perekonomian, menimbulkan biaya perusahaan yang tinggi. Sehingga menjadikan persaingan usaha tidak sehat dan tidak kompetitif, serta mengakibatkan investor tidak tertarik berinvestasi di Indonesia.

Jaksa Agung juga melihat daerah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memiliki banyak pelabuhan yang rentan dikuasai oleh segelintir oknum, yang dapat menghalangi investasi, menghambat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan Provinsi Sumatera Selatan.

“Saya minta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi dan seluruh satuan kerja Kejaksaan Negeri segera membentuk Tim Khusus untuk mencermati dan mengawasi pemasukan negara dari sektor perpajakan, kepabeanan, cukai dan sumber daya alam,” tegas Jaksa Agung.

Jaksa Agung meminta jajarannya pastikan mafia pelabuhan tak lagi berkutik di negeri ini.

“Tunjukan kepada masyarakat bahwa Kejaksaan bukan hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi,” imbuhnya.

Ia berharap bawahannya harus mampu memberikan solusi perbaikan sistem agar tidak ada celah bagi para mafia untuk mengganggu tatanan yang ada.

Artikel Terkait