Lagu “Halo-halo Bandung” Diklaim Malaysia, DPR: Itu Menodai Harga Diri Kita

Forumterkininews.id, Jakarta- Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira meminta Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menindaklanjuti secara tegas dugaan penjiplakan lagu daerah Indonesia ‘Halo-halo Bandung’ oleh Malaysia.

Dikatakan Andreas, penjiplakan ini tidak hanya sekadar pelanggaran hak cipta, namun juga mencederai rasa persaudaraan antar-negara. Ia menekankan bahwa karya seni budaya berupa lagu turut menjadi aset berharga yang dimiliki bangsa.

“Itu menyangkut lagu perjuangan yang berkaitan dengan sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Penjiplakan lagu Halo-Halo Bandung oleh Malaysia telah menodai harga diri negara kita. (Kami ingin) Dirjen Kebudayaan bisa berkoordinasi dengan Kemlu (Kementerian Luar Negeri) untuk membuat nota protes ke Pemerintah Malaysia,” kata Andreas, Kamis (14/9).

Ia pun mendorong Pemerintah untuk lebih tegas dalam melindungi karya seni dan budaya bangsa. Hal tersebut penting dilakukan agar tidak ada lagi negara lain yang mengklaim kebudayaan nasional Indonesia.

“Negara tidak boleh tinggal diam saat harga diri bangsa diinjak-injak dengan pengakuan sepihak budaya milik kita oleh negara lain. Harus ada ketegasan dari Pemerintah agar hal seperti ini tidak terjadi berulang-ulang, oleh negara yang sama,” imbuhnya.

Sebelumnya, dugaan penjiplakan karya bangsa Indonesia tidak hanya terjadi sekali saja. Negeri Jiran tersebut sempat menggunakan lagu Rasa Sayange untuk promosi pariwisata yang bertajuk Malaysia Truly Asia pada tahun 2017 lalu. Rasa Sayange merupakan lagu Indonesia asal Maluku yang diciptakan oleh putra daerah, Paulus Pea.

Tidak hanya itu, Malaysia kembali menggunakan lagu Rasa Sayange dalam pembukaan SEA Games 2017 saat Malaysia menjadi tuan rumah pergelaran olahraga se-Asia Tenggara tersebut.

Kemudian, Malaysia juga mengklaim setidaknya 12 (dua belas) warisan budaya Indonesia lainnya sebagai bagian budaya negaranya. Ke-12 warisan budaya tersebut yakni Pencak Silat, Wayang Kulit, Tari Piring, Tari Tor-tor, Angklung, Batik, Lunpia/Lumpia Semarang, alat musik Gordang Sambilan, Beras Adan hingga Kuda Lumping.

Artikel Terkait

Sri Mulyani: per Agustus 2024 APBN Defisit Rp153,7 Triliun

FT News – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani melaporkan...

Menko Polhukam: Presiden Sudah Perintahkan Bentuk Angkatan Siber TNI

FT News – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan...

Prabowo Subianto Dipercaya Bisa Bawa Indonesia Jadi Negara Maju

FT News - Mensos Saifullah Yusuf menyampaikan penilian terhadap...

9 Polisi Diperiksa Propam Terkait Penemuan 7 Jenazah di Kali Bekasi

FT News - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda...