Kendaraan Listrik Terus Bertambah, Sentuh 68.207 Unit!

Forumterkininews.id, Jakarta – Jumlah kendaraan listrik, baik motor maupun mobil di Indonesia terus bertambah. Total kendaraan listrik dengan surat resmi menyentuh puluhan ribu unit.

Data tersebut milik Korlantas Polri yang merupakan peran divisi regident (registrasi dan identifikasi) yang telah membangun sistem database kendaraan bermotor secara nasional.

Pembangunan sistem ini secara bertahap akan meningkatkan pelayanan tanpa menyampingkan aspek keamanan yang menjadi tujuan pelaksanaan fungsi regident.

“Inovasi pada fungsi regident untuk meningkatkan pelayanan dan aspek keamanan kepemilikan kendaraan bermotor,” jelas  Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dalam dalam Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68, yang disiarkan secara langsung di Youtube NTMC Polri, Senin (25/9) lalu.

Lebih lanjut, Firman mengatakan jumlah kendaraan listrik sudah mencapai 68.207 dan akan terus bertambah.

“Di mana hingga saat ini terdata 157.484.407 kendaraan berbahan bakar fosil, dan 68.207 kendaraan listrik berbagai jenis,” tambahnya.

Data Berbeda

Ada perbedaan data Polri dan Kemenhub. Kemenhub mencatat kendaraan listrik dari SUT (Sertifikat Uji Tipe) dan SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Tipe). Sementara Polri menghimpun berdasarkan pendaftaran STNK dan BPKB. Demikian kata Irjen Pol Yusri Yunus, Direktur Regident Korlantas Polri.

“Daftar kendaraan yang sudah terdaftar sampai September 2023 ini, total kendaraan bermotor yang ada di data saya 157 juta unit, 78 persennya adalah kendaraan roda dua, ini roda 4 ke atas cuma 28 persennya saja,” kata Yusri.

Sementara, Staf Ahli Menteri Perhubungan, Adita Irawati menyampaikan, dari jumlah tersebut, rinciannya adalah 62.815 unit sepeda motor, 320 unit kendaraan roda tiga, 18.300 unit mobil penumpang, 80 unit bus, dan mobil barang 10 unit.

 

 

Artikel Terkait