Penyebar Video Asusila Artis Rebecca Klopper Diringkus!

Forumterkininews.id, Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengamankan seorang pria yang melakukan penyebaran video asusila artis Rebecca Klopper beberapa waktu lalu.

“Penyidik berhasil mengamankan 1 (satu) orang tersangka atas nama BF yang mengelola akun twitter DEDEK GEMES @dedekkugem pada tanggal 1 September 2023 di Riau,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Pol Achmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/10).

Ramadhan mengungkapkan, selain mengamankan tersangka, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu lembar print out dan flashdisk berisi screenshot akun twitter DEDEK GEMES @dedekkugem, satu buah KTP atas nama BF, tiga unit handphone, enam unit simcard, dan satu unit sepeda motor.

Pelaku terkena pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE . Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Bukan hanya itu. Ramadhan menambahkan, pelaku juga terkena pasal 4 Ayat (1) Jo Pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya penjara minimal 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan atau pidana denda paling sedikit Rp 250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar,” ucap Ramadhan.

Sebelumnya laporan artis Rebecca Klopper terregistrasi dengan nomor: LP/B/113/V/2023/SPKT.BARESKRIM Polri tanggal 22 Mei 2023.

“Atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan,” ujar Ramadhan.

Artikel Terkait