Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Anak!

Forumterkininews.id, Jakarta – Kolaborasi lintas kementerian dan lembaga (K/L) mendorong terbentuknya satuan tugas (satgas) untuk mencegah dan menangani kekerasan anak di satuan pendidikan.

Hal tersebut mengemuka saat seremoni penandatanganan kerja sama perjanjian kerja sama lintas K/L. Kerja sama ini terkait implementasi pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Aries Adi Leksono mengatakan, adanya kolaborasi K/L ini untuk pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan.

“Selanjutnya mendorong lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membuat satgas di daerah hingga satuan pendidikan,” katanya kepada Forumterkininews di Jakarta, Jumat (13/10).

Ia menegaskan, perlindungan anak pada satuan pendidikan sangat membutuhkan peran serta pusat pendidikan, keluarga, sekolah dan masyarakat.

Kolaborasi lintas K/L ini melibatkan Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Ada pula Kementerian Sosial, KPAI, Komnas Hak Asasi Manusia dan Komisi Nasional Disabilitas.

Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama ini juga menekankan penguatan sumber daya manusia satgas tersebut. Artinya, SDM di dalam satgas harus berkompetensi dan memahami praktik baik perlindungan anak.

Menurut data KPAI sejak Januari hingga Agustus 2023 jumlah kasus yang menimpa anak dalam pengasuhan keluarga mencapai 911 kasus. Dari jumlah itu, anak korban pengasuhan bermasalah/konflik orang tua/keluarga menduduki posisi teratas mencapai 262 kasus.

Wilayah DKI Jakarta menyumbang, catatan kasus terbesar dalam kasus pengasuhan mencapai 320 laporan kasus.

Sementara itu, pada periode Januari-September 2023, KPAI menerima hampir 380 laporan pengaduan terkait perundungan di satuan pendidikan.

Artikel Terkait