Tiga Perempuan Indonesia Jadi Korban KDRT Setiap Jam

Forumterkininews.id, Jakarta – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyebutkan setidaknya terdapat tiga perempuan di Indonesia yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) setiap jam.

“Sejak 2001 ketika Komnas Perempuan memulai catatan tahunan dengan lembaga layanan, dalam setiap jam sekurang-kurangnya tiga perempuan menjadi korban KDRT di rumahnya sendiri,” kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam acara Gema Kolaboratif Multistakeholders Menghapuskan KDRT di Ruang Publik di Jakarta, Minggu (15/10).

Andy mengatakan, dari angka tersebut catatan Komnas Perempuan membuktikan bahwa terdapat setidaknya lima perempuan berstatus istri menjadi korban KDRT di rumahnya sendiri setiap dua jam.

“Itu yang dilaporkan, lebih banyak lagi yang belum dilaporkan,” tambahnya.

Mirisnya, kata Andy, angka tersebut melebihi angka kekerasan di tempat lainnya. Padahal, banyak orang yang beranggapan bahwa rumah menjadi tempat yang paling aman untuk perempuan.

“Bahkan jika terjadi kekerasan di tempat kerja, juga pemerkosaan di jalan, semua orang bilang perempuan sebaiknya di rumah saja,” ucapnya.

Andy menilai banyaknya kasus KDRT yang tidak dilaporkan terdiri atas beberapa sebab, di antaranya karena malu, tidak tahu harus melapor kemana. Serta imbauan dari kerabat terdekat untuk sabar terlebih dahulu.

“Perempuan memang harus lebih banyak sabar. Tapi jangan lupa kalau sabar gak apa-apa tapi korbannya harus mendapatkan pertolongan dan rehabilitasi. Dan itu ada di UU PKDRT (Undang-Undang Penghapusan KDRT),” tegasnya mengutip Antara.

Cegah KDRT Berulang

Menurut Andy, rasa sabar tanpa adanya laporan ke pihak berwajib tidak akan menghilangkan KDRT. Justru membiarkan perempuan hidup dalam penyiksaan KDRT yang berulang.

Oleh karena itu, Andy mendorong kepada seluruh perempuan untuk melaporkan kasus KDRT yang terjadi. Hal ini demi membebaskan perempuan dari siklus KDRT yang kerap terjadi.

BACA JUGA:   Wanita dari Jakarta Otak Penyekapan 19 Perempuan di Pasuruan Dibekuk

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga menyebutkan para korban dan saksi KDRT dapat melaporkan tindakan KDRT melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129. Layanan ini terintegrasi ke 34 provinsi di seluruh Indonesia.

SAPA 129, jelas Bintang, dapat masyarakat akses melalui hotline 129, WhatsApp (WA) 08111129129, serta aplikasi SAPA 129 yang tersedia di PlayStore.

Artikel Terkait