DPR Minta Masyarakat Waspadai Mafia Tanah Serta Modusnya

Forumterkininews.id, Cilacap – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). PTSL merupakan bagian dari salah satu Program Strategis Nasional (PSN) untuk memerangi mafia tanah.

Anggota Komisi II DPR RI, Teti Rohatiningsih, mengatakan PTSL dapat meminimalkan sengketa dan konflik pertanahan yang ada di Indonesia.

“Jika seluruh bidang tanah sudah terdaftar dan terbit sertipikat tanah itu bisa menjadi pegangan masyarakat sebagai aset penting yang harus dijaga,” ungkapnya saat memberikan keterangan pers, Kamis (2/12)

Lebih lanjut, Teti Rohatiningsih mengingatkan masyarakat Kabupaten Cilacap yang hadir untuk terus berhati-hati terhadap mafia tanah.

“Jika akan mengurus tanah atau membuat sertipikat, carilah notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang kredibel dan memiliki integritas. Pastikan dulu notaris atau PPAT itu tepercaya, karena sekarang yang namanya mafia tanah banyak sekali modusnya. Jadi, kita harus sangat berhati-hati ya,” pesannya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN, Suwito, setuju dengan apa yang dikatakan Anggota Komisi II DPR RI tersebut.

Selain dengan mendaftarkan seluruh bidang tanah, upaya Kementerian ATR/BPN dalam membereskan sengketa dan konflik pertanahan dan memerangi mafia tanah ialah melakukan transformasi digital.

“Kementerian ATR/BPN berkomitmen melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberantasan mafia tanah dengan melakukan layanan pertanahan yang berbasis digital. Jika semuanya sudah digital, mafia tanah akan sulit untuk mencari celah karena semua datanya sudah masuk sistem,” tutur Sesditjen PHPT.

Artikel Terkait