Sebelum Jatuh Petugas Imigrasi dan WNA Korea Sempat Pergi Bareng

Forumterkininews.id, Jakarta – Ada fakta baru dalam kasus penangkapan KH, warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan, terduga dalam tewasnya TS, petugas imigrasi,yang jatuh di Apartemen Metro Garden, Parung Jaya, Kota Tangerang, Jumat (27/10) lalu.

Kasubdit Jatanras Direktoran Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Samian, mengatakan keduanya sempat pergi bersama sebelum singgah di apartemen.

“Ya mereka sempat keluar bersama-sama kemudian pada pukul 02.00 WIB kurang lebih, kembali ke apartemen,” tukas Samian kepada wartawan, Selasa (31/10).

Samian belum dapat menuturkan tempat yang menjadi persinggahan keduanya sebelum akhirnya tiba di apartemen tersebut.

“Itu masih kita dalami mereka keluar kemana,” Samian menjelaskan.

Samian menegaskan saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengetahui tempat dan membuat terang peristiwa yang terjadi.

“Beberapa keterangan masih berpindah, masih pegembangan karena kita masih cari fakta,” papar Samian.

Pengusutan kasus tewasnya petugas imigrasi di Tangerang terus berjalan. Polisi pun terus melakukan pemeriksaan terhada saksi yang jumlahnya juga bertambah.

Terkait peristiwa ini polisi menangkap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan berinisial KH. Ada dugaan dia  terlibat dalam tewasnya petugas imigrasi berinisial TS yang jatuh di Apartemen Metro Garden, Parung Jaya, Kota Tangerang, pada Jumat (27/10).

AKBP Samian mengatakan pihaknya telah memeriksa belasan saksi untuk membuat terang kasus tersebut.

“Saat ini terkait dengan perkara yang kedua itu (dugaan) 338 (pembunuhan), ya, kita lakukan pemeriksaan 13 saksi ya,” kata Samian, di Mapolda Metro Jaya, pada Selasa (31/10).

Adapun saksi ini di antaranya berasal dari petugas keamanan apartemen hingga keluarga korban.

“Lima saksi dari sekuriti, 2 saksi dari engineering, 2 saksi dari tempat terakhir yang dikunjungi oleh para pihak. Kemudian dari keluarga juga sudah kita ambil keterangan,” ujar Samian.

BACA JUGA:   Babak Baru Kasus Marisa Putri: Sosok T Ungkap Pesta Narkoba

Dalam proses penyidikan, polisi juga berkolaborasi antarprofesi baik dari laboratorium forensik dan unsur lainnya. Unsur itu yakni Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor), doktor forensik dan tim Inafis.

Artikel Terkait