Idola Pada Masanya, Eks Menpora Malaysia Kini Dihukum 7 Tahun Penjara

Forumterkininews.id, Kuala Lumpur- Menjadi idola pada masanya, memiliki fans dari sejumlah negara karena paras tampannya, kini eks Menpora Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman justru harus menerima hukuman penjara.

Melansir CNA, Saddiq dinyatakan bersalah atas empat dakwaan pelanggaran kepercayaan, penyelewengan properti dan pencucian uang.  Tak hanya hukuman tujuh tahun penjara, ia juga mendapat dua kali cambuk dan denda RM10 juta (Rp33 Miliar).

“Pengadilan memutuskan bahwa pembela gagal mengajukan keraguan yang beralasan. Dan penuntut telah berhasil membuktikan kasusnya tanpa keraguan. Terdakwa bersalah atas semua dakwaan,”kata Hakim Azhar Abdul Hamid membacakan putusan di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Kamis (9/11).

Baca Juga: Jatuh ke Mesin Cuci, Bocah 6 Tahun di Malaysia Tewas

Saddiq juga didakwa bersekongkol dengan mantan pejabat Partai Bersatu dalam menyelewengkan dana sebesar RM1 juta untuk sayap pemuda partai tersebut. Pelanggaran tersebut diduga terjadi pada Maret 2020 saat Bersatu masih berkuasa.

Syed Saddiq, 30 tahun, adalah mantan ketua sayap pemuda Bersatu tetapi meninggalkan partai tersebut untuk membentuk partainya sendiri, MUDA, pada tahun 2020. Dia dapat tetap menjadi anggota parlemen meskipun ada tuduhan.

Media lokal melaporkan bahwa Pengadilan Tinggi telah mengizinkan Syed Saddiq menunda eksekusi hukumannya sambil menunggu banding.

Namanya sempat membuat heboh netizen sejumlah negara pada 2018 lalu. Tepatnya ketika ia menjabat sebagai Menpora Malaysia di usia 25 tahun. Muda, tampan, dan berprestasi adalah image-nya ketika awal-awal muncul di lingkup pemerintahan Malaysia.

Namun lima tahun berselang, nasibnya pun berubah seiring kasus yang kini menjeratnya.

Artikel Terkait