Tak Lagi Diam-diam, Firli Bahuri Penuhi Panggilan Pemeriksaan

FTNews, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non Aktif, Firli Bahuri kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (6/12). Firli yang berstatus tersangka kasus pemerasan tidak lagi datang diam-diam, menghindari media.

Berdasarkan pantauan FTNews, tersangka Firli Bahuri mendatangi Gedung Bareskrim Polri melalui pintu Lobi belakang sekitar pukul 09.15 WIB. Kali ini kedatangan tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ini awak media ketahui. 

Firli turun dari mobil berwarna hitam, mengenakan kemeja lengan panjang berwarna biru dongker. Tak sendiri, seorang ajudan berkemeja hijau army mengawalnya. 

Tim penyidik Bareskrim Polri pun mengawal ketat Firli saat menuju lantai 6 Ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri.

Kemudian tidak ada sepatah kata pun yang ia ucapkan sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan ini. Ia langsung bergegas masuk menuju lift Gedung Bareskrim Polri.

Dalam kesempatan itu, Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan kliennya akan kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Hari ini kami kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik,” singkat Ian.

Firli Bahuri Curhat

Sebelumnya usai pemeriksaan, Jumat (1/12) Firli Bahuri justru memberikan pernyataan kepada media. Terkesan curhat. Berbeda dengan sebelumnya yang kucing-kucingan usai keluar dari ruang pemeriksaan. 

Usai pemeriksaan sebelumnya, purnawirawan jenderal polisi bintang tiga ini justru curhat dan menceritakan soal pengabdiannya selama menjadi anggota kepolisian RI.

“Saya hadir di Mabes Polri, lembaga yang kita banggakan, lembaga yang sudah membesarkan saya. Sejak saya tahun 1983 berpangkat sersan dua sampai dengan jenderal polisi bintang 3. Tentu pengabdian saya adalah pengabdian pada bangsa dan negara. Dan sampai hari ini saya tetap bangga pada Kepolisian RI,” kata Firli, kepada wartawan, di Bareskrim Polri, Jumat (1/12) malam.

BACA JUGA:   Datangi Polda Metro Jaya, Kapolrestabes Semarang Masih Jalani Pemeriksaan

Oleh sebab itu, Firli mengaku akan tetap mengikuti proses hukum yang tengah menjeratnya saat ini dengan menerapkan asas praduga tak bersalah dan tidak menghakimi dirinya.

“Saya minta dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, supaya tidak menebar mengembangkan ataupun menyusun narasi atau opini yang akan menyesatkan kita semua. Bahkan cenderung menghakimi kita semua,” lanjut Firli.

Firli Bahuri pun meminta dukungan kepada masyarakat untuk mengawal seluruh proses hukum yang berjalan.

“Bahwa memang di dalam melakukan pemberantasan korupsi itu tidak mudah. Tentulah banyak tantangan dan hambatan, bahkan jiwa raga harus kita korbankan,” ungkap Firli.

Cecar 40 Pertanyaan

Menanggapi hal ini, Wadirtipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan, penyidik mencecar 40 pertanyaan kepada Firli Bahuri saat pemeriksaan pada Jumat (1/12).

“Pemeriksaan FB yang pertama kali sejak ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementan RI pada tahun 2020 sampai dengan 2023,” Kata Arief.

Sementara itu adapun pertanyaan terkait hak-hak yang bersangkutan sebagai tersangka, peristiwa pertemuan dan penerimaan hadiah atau janji. Lalu terkait komunikasi yang menggunakan bukti digital, transaksi penukaran valas, jabatan sebagai pimpinan KPK berikut kewajiban dan larangannya, harta kekayaan dan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, dan aset/harta kekayaan lainnya yang masih dimiliki.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...