Aksi Sadis Ayah di Jagakarsa, Bunuh 4 Anak hingga Biarkan Mayat Berhari-hari

FTNews.id, Jakarta – Seorang ayah bernama Panca Darmansyah (41) nekat melancarkan aksi pembunuhan terhadap empat buah hatinya yang berinisial VA (6), SA (4), AA (3), dan AK (1). Sadisnya, ia menjejerkan mayat keempatnya di atas kasur dalam kamar di Gang Roman, RT 3 RW 3, No 1C Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/12).

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan bahwa waktu kematian keempat anak tersebut berdasarkan hasil autopsi diperkirakan 3 hingga 5 hari.

“Jadi sesuai dengan hasil awal otopsi diketahui bahwa keempat anak tersebut yang sudah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, waktu kematiannya adalah 3-5 hari dari hari pemeriksaan,” kata Henrikus, dikutip Selasa (12/12).

Lebih lanjut, Henrikus mengatakan hal ini juga dapat dipastikan dari keterangan saksi yang melihat aktivitas terakhir keempat anak tersebut pada Minggu, 3 Desember 2023.

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka juga mengakui bahwa dirinya menghabisi nyawa anaknya pada siang hari pada Minggu, 3 Desember 2023.

“Kami juga telah melaksanakan pemeriksaan terhadap saudara PD. Bahwa yang bersangkutan telah menerangkan, menghilangkan nyawa keempat anaknya tersebut pada hari Minggu, 3 Desember 2023 sekitar siang hari,” ucap Henrikus.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (7/6/2023) (Foto: Forumterkininews.id / Adinda Ratna Safira)

Dibunuh Satu Persatu

Sementara itu, Henrikus menuturkan yang bersangkutan sempat mengabadikan video melalui ponselnya saat melancarkan aksinya.

“Yang bersangkutan juga sempat memvideokan perbuatannya setelah melakukan aksi kejinya. Lalu menunjukkan keadaan di dalam rumah tersebut. Jadi dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, kami cocokkan juga degan video yang berhasil kami temukan di HP miliknya, yang juga sudah kami lakukan analisa,” papar Henrikus.

Adapun dalam video tersebut, terlihat bahwa pelaku melakukan aksi kejinya mulai dari anaknya paling kecil berinisial AK (1) yang saat itu berdalih ingin menidurkan anaknya.

“Yang bersangkutan melakukan aksi kejinya dengan cara membekap mulut maupun hidung dari anaknya, kurang lebih sekitar 15 menit. Setelah itu ia mencoba meyakinkan apakah anak tersebut sudah dalam kondisi meninggal atau belum. Dengan cara menempelkan telinga kirinya ke bagian dada anaknya untuk mendengarkan apakah masih ada detak jantungnya,” ungkap Henrikus.

Kemudian, setelah ia yakin bahwa anaknya sudah meninggal, pelaku kembali melancarkan aksinya ke anaknya yang ketiga berinisial AA (3), dan hal yang serupa juga dilakukan ke anaknya yang ke dua berinisial SA (4), hingga yang pertama berinisial VA (6).

BACA JUGA:   Lagi, Prajurit Kelima TNI Jadi Korban Penembakan KKB
Kondisi tempat kejadian perkara tewasnya empat anak di Gang Roman, RT 3 RW 3, No 1C Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/12). Foto: Istimewa

“Keempat anak tersebut dibekap hingga akhirnya meninggal dunia, dan setelah itu tersangka memvideokan aksi kejinya itu setelah menunjukkan bahwa keempat korban itu telah meninggal dunia,” tukas Henrikus.

Berdiam Diri Usai Beraksi

Setelah tersangka Panca melancarkan aksi kejinya, ia bukannya meminta pertolongan tetangga atau warga sekitar. Tetapi malah memilih berdiam diri tanpa makan dan minum dirumah bersama jasad keempat anaknya.

“Aktivitas daripada saudara PD dari hari Minggu sampai Rabu, yakni hanya berdiam di rumah tersebut. Kemudian yang bersangkutan juga tidak makan dan tidak minum,” ujar Henrikus.

Namun Henrikus mengungkapkan yang bersangkutan pada Rabu, 6 Desember 2023, pagi harinya sempat meminta tolong kepada salah satu tetangga untuk dibelikan minuman.

“Hal itu karena yang bersangkutan merasa lapar karena dari hari Minggu sampai Rabu yang bersangkutan tidak makan dan tidak minum dan melakukan upaya untuk bunuh diri,” ucap Henrikus.

Tersangka Panca juga sempat mencoba melukai dirinya sendiri usai melancarkan aksi pembunuhan terhadap anaknya.

“Setelah melakukan aksi kejinya tersebut kemudian tersangka ini mengambil pisau dapur dan selanjutnya mencoba untuk melukai dirinya dengan cara melukai pergelangan tangan kirinya dan pergelangan tangan kanan pada hari Minggu 3 Desember 2023,” ungkap Henrikus.

Kemudian pada Rabu, 6 Desember 2023 pagi hari, yang bersangkutan melukai bagian perutnya dengan cara menusukkan pisau dapur yang ditemukan pada saat olah TKP berada di sebelah badannya.

“Kemudian sempat juga dengan darah yang keluar dari badannya, yang bersangkutan membuat tulisan. Tulisan itu yang ditemukan tulisan di lantai rumah TKP tersebut,” papar Henrikus.

Adapun tulisan tersebut mengandung pesan ucapan terima kasih kepada sang istri berinisial DP.

Diancam Pidana Seumur Hidup

Sementara itu akibat perbuatannya tersebut tersangka dikenakan dengan Pasal 44 Undang-Undang KDRT, Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dan juga mempersangkakan tersangka dengan pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mulai dari seumur hidup bahkan sampai pidana mati.

Artikel Terkait