Tersangka Kasus Film Porno, Siskaeee Resmi Ditahan!

FTNews – Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya buntut kasus produksi film porno di Jakarta Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan penahanan pihaknya lakukan usai pemeriksaan tersangka tadi malam. 

“Setelah selesai pemeriksaan terhadap tersangka Siskaee tadi malam, terhadap tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya,” kata Ade Safri, kepada wartawan, Kamis (25/1).

Lebih lanjut Ade Safri mengungkapkan tersangka Siskaeee, polisi tahan selama 20 hari terhitung sejak Rabu, 24 Januari 2024.

Alasan penahanan karena sebelumnya tersangka tidak kooperatif sehingga menghambat proses penyidikan yang tengah berjalan.

Menurut Ade Safri, pertimbangan penyidik menahan tersangka untuk kebutuhan dan kepentingan penyidikan.

“Siskaee sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh Tim Penyidik dalam penanganan perkara a quo,” jelas Ade Safri.

Sementara itu tersangka lainnya tidak polisi tahan karena dinilai tidak menghambat jalannya proses penyidikan.

“Karena tersangka lainnya kooperatif selama dalam proses penyidikan atau pemeriksaan atau permintaan keterangan,” ungkap Ade Safri. 

Oleh sebab itu, penyidik memandang tidak perlu adanya penahanan terhadap tersangka lainnya.

Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee dijemput paksa di Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jalan Seturan Raya No. 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (24/1/2024) (Foto: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya)

Jemput Paksa

Dalam pemberitaan sebelumnya, Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee, tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya jemput paksa usai dua kali absen pemeriksaan. Siskaeee polisi tetapkan sebagai tersangka kasus produksi film porno di Jakarta Selatan.

Polisi menangkap Siskaeee di Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jalan Seturan Raya No. 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Sekitar pukul 08.25 WIB.

Penangkapan paksa terhadap tersangka polisi lakukan sebab sudah dua kali absen panggilan penyidikan. Pemeriksaan untuk meminta keterangannya sebagai tersangka dalam perkara kasus konten pornografi.

BACA JUGA:   Identitas Jasad Perempuan Korban Pembunuhan di Sungai Cisadane Terungkap

“Tersangka FCN alias Siskaee sudah 2 kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka,” tegas Ade Safri.

Sementara itu saat ini tim penyidik tengah membawa tersangka Siskaeee dari Yogyakarta ke Mako Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan. 

“Betul saat ini dalam perjalanan dari Yogyakarta ke Jakarta menggunakan jalur darat,” papar Ade Safri.

Artikel Terkait