Sultan Ibrahim dari Johor Dilantik jadi Raja Baru Malaysia

FTNews – Sultan Ibrahim dari Johor dilantik sebagai Raja Malaysia yang baru dalam sebuah upacara di Istana Negara Malaysia, Rabu (31/1).

Melansi Bernama via The Star, pada upacara yang sama, Penguasa Perak Sultan Nazrin Shah juga  mengambil sumpah jabatan sebagai Wakil Raja.

Keduanya terpilih untuk menduduki jabatan tersebut melalui Pertemuan Khusus para Penguasa Melayu ke-263 bulan Oktober tahun lalu.

Sultan Ibrahim, 65, dan Sultan Nazrin Shah, 67, mengambil sumpah dan menandatangani surat-surat jabatan di hadapan Penguasa Melayu lainnya.

(Dok: AP)

Yakni para Raja dari Terengganu, Selangor, Negri Sembilan, Perak dan Kedah.

Kemudian Johor, Pahang, Perlis dan Tengku Mahkota dari Kelantan. Serta Gubernur Melaka, Penang, Sabah, Sarawak serta para pejabat eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Sultan Ibrahim juga menandatangani proklamasi pelantikan Yang di-Pertuan Agong ke-17 dan Sultan Nazrin, jabatan Wakil Yang di-Pertuan Agong.

Dalam sebuah pernyataan, sekretaris pribadi senior Raja Datuk Nazim Mohd Alim mengatakan gelar resmi Sultan Ibrahim adalah Yang Mulia Sultan Ibrahim Raja Malaysia.

Sedangkan istrinya Raja Zarith Sofiah akan menjadi Yang Mulia Raja Zarith Sofiah Ratu Malaysia.

Sultan Ibrahim menggantikan Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah dari Pahang. Yang masa pemerintahan lima tahunnya sebagai Yang di Pertuan Agong ke-16 berakhir Selasa (30/1).

Sebagai informasi, Malaysia adalah salah satu dari 43 negara yang menganut sistem monarki konstitusional. Namun sistem bergilir dalam memilih seorang raja dari sembilan penguasa Melayu adalah satu-satunya sistem yang ada di dunia.

Artikel Terkait