Besok, KPU Jadwalkan 4 TPS di Kota Tangerang Gelar Pemungutan Suara Ulang

FTNews - Rencana penyelenggaraan pemilihan suara ulang atau PSU di 4 tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Tangerang akan dilakukan pada Sabtu (17/2) besok.

Kepastian tersebut disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Jumat (16/2).

Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah mengatakan, PSU akan dilaksanakan di TPS 01, TPS 02, TPS 05, dan TPS 06 Kelurahan Larangan Utara.

Adapun sebab tidak bisa berjalannya pemungutan suara di 4 TPS tersebut pada Rabu (14/2) lantaran banjir yang menggenang.

Qori menjelaskan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 maka dimungkinkan untuk melakukan kegiatan pemungutan suara susulan.

“Hasil laporan yang kami terima pada pelaksanaan tanggal 14 Februari 2024 lalu, ada empat TPS yang tak bisa melaksanakan karena lokasinya terendam banjir,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa jumlah pemilih dari 4 TPS yang akan melaksanakan PSU berjumlah 1.130 daftar pemilih tetap (DPT).

Untuk menyiapkan pelaksanaan PSU pada Sabtu besok, KPU Kota Tangerang telah memastikan keamanan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Sebelumnya, KPU Tangerang mengevakuasi logistik Pemilu ke lokasi yang tidak terdampak genangan banjir.

“Kami menyelenggarakan pemungutan suara susulan tersebut pada hari libur kerja, semoga masyarakat di beberapa TPS tersebut dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini secara maksimal,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten Ali Faisal, mengatakan ada sejumlah TPS yang harus melakukan PSU akibat banjir. Beberapa TPS tersebut berlokasi di Kota Tangerang.

Artikel Terkait