Besok, Satu TPS di Rangkasbitung Barat Gelar Pemungutan Suara Ulang

FTNews -  Satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di Kampung Dukuh Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada Selasa (20/2).

“Pelaksanaan PSU itu digelar besok,” kata Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak Dewi Hartini, Senin (19/2).

Dari data yang dimiliki KPU Kabupaten Lebak, jumlah pemilih di TPS 10 Kampung Dukuh Kelurahan Rangkasbitung Barat ada 188 orang yang bakal mencoblos empat surat suara.

Sejumlah empat surat suara itu untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, dan DPR Provinsi Banten dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dewi mengemukakan, saat ini Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan setempat sudah siap untuk melaksanakan PSU.

“Kami berharap PSU berjalan tertib, aman, dan lancar,” katanya.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebak Dedi Hidayat mengatakan alasan hanya melaksanakan PSU di TPS 10 Kampung Dukuh.

Ia menyebut PSU dilakukan karena ada satu pemilih yang tak terdaftar di DPT dan DPTb memilih TPS setempat.

Diketahui, pemilih tersebut di Kecamatan Muncang sesuai domisili, namun yang bersangkutan memilih di Rangkasbitung tanpa menyertakan surat pindah TPS.

Oleh sebab itu, Bawaslu merekomendasikan PSU untuk TPS 10 Kelurahan Rangkasbitung Barat.

“Kami hanya merekomendasikan PSU di TPS 10 itu dan tidak ada lagi,” katanya.

Artikel Terkait