Polisi Ungkap Kronologi Aksi Saling Serang Sopir Bajaj dan Jukir di Jakpus

FTNews – Polisi mengungkap kronologi aksi saling serang sopir bajaj dengan juru parkir di sebuah minimarket di Jalan Kodam Raya, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu (17/2).

Adapun polisi telah menetapkan tiga tersangka yakni berinisial APH yang memiliki profesi sebagai supir bajaj, tersangka SU dan ST berprofesi sebagai ojek pangkalan.

Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold Julius Simanjuntak mengatakan insiden ini terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu tersangka menemui korban di sebuah minimarket untuk menagih utang.

“Pada awal kejadian, tersangka 1 menemui kedua korban di Indomaret sumur batu untuk nagih utang, akhirnya berselisih paham dan terjadi cekcok,” kata Arnold, kepada wartawan, Selasa (20/2).

Kemudian setelah cekcok ini tersangka dipukuli oleh kedua korban di halaman parkir minimarket tersebut.

“Setelahnya tersangka tak terima, tersangka kembali ke kediamannya dan mengambil sebilah arit dan menyampaikan hal yang dialaminya ini kepada 2 tersangka lainnya,” jelas Arnold.

Selanjutnya ketiga tersangka kembali ke minimarket tersebut dan menyerang kedua korban di halaman parkir.

“Kedua korban berusaha mengamankan diri di dalam Indomaret tersebut, namun tersangka mengejar sehingga di dalam Indomaret terjadi keributan, cekcok, terjadi adu jotos,” ucap Arnold.

Selanjutnya tersangka 1 memukuli korban, membacok korban berulang kali dengan arit yang sudah dibawa. Sementara kedua tersangka lainnya memukuli korban 2 dengan rak besi dan tangan kosong.

“Setelah melakukan aksinya ketiga tersangka melarikan diri, kemudian pihak Indomaret melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kemayoran,” papar Arnold.

Motif Utang

Sebelumnya, polisi mengungkap motif tiga tersangka yang melakukan aksi penyerangan hingga membacok dua juru parkir. 

Adapun tiga tersangka tersebut berinisial APH yang memiliki profesi sebagai supir bajaj, tersangka SU dan ST berprofesi sebagai ojek pangkalan.

BACA JUGA:   BMKG : Hujan Lebat di Malam Tahun Baru, Di Mana Saja?

Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold Julius Simanjuntak mengatakan, latar belakang motif penyerangan ini karena masalah utang.

“Yang beredar saat ini (motif) ejek istri. Setelah kita dalami, ternyata masalah utang piutang sebesar Rp130 ribu,” kata Arnold, di Jakarta, Selasa (20/2).

Lebih lanjut Arnold belum dapat menjelaskan secara detail uang utang korban gunakan untuk apa. 

“Uang Rp 130 ribu digunakan buat apa itu masih kita dalami,” ucap Arnold.

Sementara itu ia mengungkapkan, antara korban dan tersangka tidak memiliki dendam. Hal ini murni permasalahan utang piutang.

Artikel Terkait