Pantai Rupat Utara Bengkalis Jadi Lokasi Pantauan Hilal Awal Ramadhan 1445 H

FTNews - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau akan melakukan pemantauan titik hilal awal Ramadhan yang berlokasi di Pantai Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.

Pantai Rupat Utara akan menjadi satu dari 134 titik lokasi pelaksanaan Rukyatul Hilal yang akan dijadikan sebagai salah satu pertimbangan penetapan awal Ramadhan 1445 Hijriyah dalam sidang isbat pada 10 Maret 2024 atau bertepatan dengan 29 Syakban 1445 H.

“Sebagaimana yang ditetapkan Ditjen Bimas Islam Kemenag RI bahwa pelaksanaan Rukyatul Hilal untuk Provinsi Riau dilaksanakan di Pantai Rupat Utara Bengkalis. Kita akan melakukan hilal pada tanggal 10 Maret bersama tim BHR Riau, unsur Perguruan Tinggi dan Pengadilan Agama serta ormas Islam,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Riau melalui Bidang Urusan Agama Islam Agustiar, Selasa (20/2).

Agustiar mengatakan, bahwa pada hari rukyat, 29 Syakban 1445 H, tinggi hilal pada saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia berkisar antara -0°20’ 1,2” sampai 0°52’ 5,4” dengan sudut elongasi antara 2°14’ 46,8” sampai 2°41’ 50,4”.

Dasar tersebut sebagaimana disampaikan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag. Nantinya, pengamatan tersebut yang akan dilaporkan dalam sidang isbat.

“Sidang Isbat merupakan salah satu layanan keagamaan bagi masyarakat untuk mendapat kepastian mengenai pelaksanaan ibadah,” katanya.

Sebagaimana hasil Rapat Persiapan Penetapan Awal Ramadan di Jakarta, Sidang Isbat akan dibagi menjadi tiga tahap.

Pertama, pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1445 H berdasarkan hasil hisab (perhitungan astronomi). Sesi ini terbuka untuk umum dan akan disiarkan secara live di Channel Youtube Bimas Islam.

Kedua, Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1445 Hijriah yang digelar secara tertutup setelah Salat Magrib. Selain data hisab (informasi), sidang isbat juga akan merujuk pada hasil rukyatulhilal (konfirmasi) yang dilakukan Tim Kemenag pada 134 lokasi di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:   Jual Obat Keras Ilegal, Polisi Tangkap Dua Pemuda di Sukabumi

“Dan tahap ketiga, konferensi pers hasil sidang isbat yang juga disiarkan melalui media sosial Kemenag,” katanya.

Artikel Terkait

Bareskrim Rampas Aset Milik Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Rp221 Miliar

FTNews --- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil...

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 76 Kilogram dan Ekstasi 41.000 Butir

FTNews, Pekanbaru - Ditres Narkoba Polda Riau mengungkap peredaran narkoba...

Indosat Sukses Hadirkan Pengalaman Digital Selama PON XXI Aceh-Sumut

FT News – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH)...

7 Provinsi di Indonesia Alami Kekeringan Ekstrem, Berikut Daftarnya

FT News - Sebanyak tujuh provinsi di Indonesia mengalami...