Jangan Buang Sampah Elektronik Sembarangan, Ini Sebabnya!

FTNews – Sampah memiliki berbagai macam bentuk. Terbagi menjadi sampah organik, anorganik, dan B3 (bahan berbahaya dan beracun).

Indonesia sudah menerapkan sistem pemilahan dalam pembuangan sampah. Sejauh ini, pemilahan-pemilahan sampah seperti membedakan tempat sampah untuk sampah organik dan anorganik.

Akan tetapi, sampah-sampah anorganik memiliki kategori-kategori lagi di dalamnya. Seperti sampah plastik, sampah kertas, hingga sampah elektronik.

Sampah-sampah tersebut memiliki perlakuan yang berbeda sehingga perlu adanya pemilahan terhadap sampah-sampah tersebut.

Sampah Elektronik

Ilustrasi sampah elektronik. Foto: canva

Di antara sampah organik dan anorganik, sampah elektronik atau e-waste jarang mendapatkan perhatian khusus dari masyarakat Indonesia. Permasalahannya, sebagian sampah elektronik termasuk ke dalam sampah B3 juga karena mengandung bahan-bahan berbahaya di dalamnya.

Indonesia mencatat sebanyak 2 juta ton sampah elektronik pada tahun 2021. Pemerintah juga memperkirakan jumlah ini akan terus meningkat dengan seiring berkembangnya teknologi.

Banyaknya benda-benda elektronik yang beredar memunculkan imbauan agar tidak membuang sampah benda tersebut sembarangan. Benda-benda tersebut seperti baterai, remote TV, charger, bohlam lampu, dan lain sebagainya. 

Benda-benda ini memiliki bahan-bahan berbahaya seperti merkuri, timbal, lithium, dan banyak lainnya yang dapat merusak lingkungan dan memicu kanker.

Oleh karena itu, pembuangan sampah elektronik harus berada di tempat khusus yang dapat mengolah sampah elektronik tersebut.

“Kominfo khususnya Ditjen SDPPI terjun langsung membantu stakeholder untuk memonitoring pengelolaan sampah elektronik dan ini merupakan langkah penting yang harus dijalankan untuk memastikan limbah elektronik bisa dikelola dengan benar,” ungkap Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika, Mulyadi beberapa waktu lalu.

“Jika tidak dikelola dengan baik, dapat mencemari tanah, air dan udara serta berpotensi merusak lingkungan dan juga kesehatan manusia,” lanjutnya.

Berikut beberapa lokasi yang menerima sampah elektronik di beberapa daerah:

BACA JUGA:   Sempat Ditunda, Astronot SpaceX Akhirnya Mengudara
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta

Masyarakat Jakarta dapat membuang sampah elektronik milik mereka dengan menghubungi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta. DLH juga memberikan layanan jemput gratis jika berat sampah di atas 5 kilogram (kg).

Masyarakat hanya perlu mengisi formulir di laman lingkunganhidup.jakarta.go.id untuk memesan penjemputan sampah.

E-Waste RJ

E-Waste RJ menerima berbagai macam produk elektronik yang sudah tidak digunakan. Mulai dari barang-barang kelistrikan, produk elektronik rumah tangga, hingga kamera ataupun radio.

E-Waste RJ memiliki beberapa kotak atau dropbox yang tersedia di 21 titik di 12 kabupaten dan kota. Sejauh ini, dropbox ini tersebar di Jabodetabek, Yogyakarta, Makassar, Manado, Salatiga, Banyuwangi, Semarang, dan Bandung.

Mall Sampah

Mall sampah adalah sebuah tempat yang menerima berbagai macam sampah dan sampah elektronik adalah salah satunya.

Tempat ini hanya berada di Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka memiliki jasa menjemput sampah dengan minimal 5 kg.

Rekosistem

Melalui tempat ini, kalian akan mendapatkan uang setelah membuang sampah elektronik.

Jika kalian ingin menggunakan jasa mereka, kalian dapat mengunduh aplikasi Rekosistem. Dari sini, kalian dapat menemukan lokasi waste station atau pun titik penjemputan yang terdekat.

Komunitas E-Waste Bandung

Komunitas yang hanya ada di Bandung ini menerima donasi dan penjemputan di daerah Bandung. Mereka dapat membeli seperti laptop bekas yang rusak ataupun mati total dengan ketentuan yang berlaku.

Artikel Terkait