Data: 41 Persen Pelajar Indonesia Alami Perundungan dalam Sebulan

FTNews – Perundungan belum enyah dari dunia pendidikan dan juga dunia anak di Indonesia. Bahkan menurut laporan Dana Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) tahun 2018 sekitar 41 persen pelajar Indonesia yang berusia 15 tahun pernah mengalami bullying alias perundungan beberapa kali dalam sebulan.

Dari laporan itu terungkap mayoritas korban mengalami bullying berupa pengambilan barang atau penghancuran barang sebanyak 22 persen. Mendapat ejekan dari murid lain 22 persen.

Selanjutnya perundungan melalui penyebaran rumor tidak baik 20 persen, dapat pengucilan 19 persen. Dapat pemukulan dan disuruh-suruh 18 persen. Lalu dapat ancaman dari murid lain 14 persen.

Sementara itu menurut Badan Pusat Statistik (BPS) kasus perundungan di Indonesia lebih banyak siswa laki-laki alami ketimbang siswa perempuan.

BPS dalam data itu menyebut di tahun 2022 siswa laki-laki kelas 5 SD atau sederajat yang mengalami bullying mencapai 31,6 persen. Sedangkan perempuan 21,64 persen.

Di kategori kelas 8 SMP atau sederajat siswa laki-laki yang menjadi korban kasus serupa ada 32,22 persen dan perempuan 19,97 persen.

Kemudian kategori kelas 11 SMA/SMK sederajat, siswa laki-laki yang mengalami perundungan mencapai 19,68 persen dan perempuan 11,26 persen.

Ilustrasi stop bullying. (Foto: Freepik)

Persoalan Serius

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan pemerintah pusat dan daerah bahwa perundungan adalah persoalan serius. Oleh sebab itu semuanya harus bergerak menyelamatkan anak dari berbagai bentuk kekerasan.

Terlebih lagi, perundungan atau kekerasan di satuan pendidikan (sekolah) semakin meningkat belakangan ini.

KPAI menyebut, selama Januari-September 2023 terdapat hampir 380 laporan kekerasan yang masuk ke KPAI.

Mayoritas laporan berasal dari wilayah perkotaan. Wilayah dengan kepadatan dan populasi tinggi seperti Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah lalu Jawa Timur.

BACA JUGA:   Sandiaga Uno Klaim Sudah Lama Berjuang Bersama PKS

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Aris Adi Leksono menegaskan, dengan menganggap perundungan persoalan seirus semua harus bergerak menyelamatkan satuan pendidikan dari darurat kekerasan.

“Bagaimana mengoptimalkan kembali peran orang tua dan pengawasan yang lebih masif,” katanya baru-baru ini.

Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Persatuan Guru NU ini juga menyarankan perlunya pembekalan guru agar mampu menguasai dan memahami psikologis anak.

“Dengan mampu dan menguasai, bisa mendeteksi dini terkait sikap negatif dan menyimpang dari sikap, cara bergaul, dan tutur kata,” ungkap Aris.

KPAI juga mendorong pengawasan berbasis masyarakat. Semua elemen di masyarakat di tingkat RT, RW harus mengontrol pergaulan dan pertemanan anak. Upaya pencegahan kekerasan penting sehingga tidak keburu terjadi hal yang fatal.

Tak kalah penting, alumnus Doktor Universitas Islam Nusantara ini mendorong implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) No 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan harus segera terimplementasi.

Artikel Terkait

BPBD Ungkap Potensi dan Risiko Megathrust

FT News – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI...

DPR Sahkan UU Kementerian, Jumlah Sesuai Kebutuhan

FT News – DPR RI secara resmi telah mengesahkan...

KPPU Duga Lion Air Group Lakukan Monopoli Harga Tiket Pesawat

FT News – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga...