Operasi Keselamatan Jaya 2024 Libatkan 2.939 Personel, Awasi 11 Pelanggaran Lalin

FTNews – Polda Metro Jaya menyiapkan ribuan personel gabungan dalam gelar Operasi Keselamatan Jaya 2024. Operasi ini akan berlangsung dua minggu mulai 4 Maret 2024 hingga 17 Maret 2024.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan ribuan personel gabungan dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024.

“Kegiatan Operasi Keselamatan Jaya 2024 melibatkan sebanyak 2.939 personel,” kata Suyudi, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (2/3).

Lebih lanjut Suyudi mengungkapkan personel tersebut terdiri dari 2.659 personel Polri, 80 personel TNI, 30 personel Dishub, dan 30 personel Satpol PP.

Sementara itu Suyudi mengatakan Operasi Keselamatan Jaya ini pihaknya lakukan untuk mengurangi angka kecelakaan, pelanggaran lalu lintas (lalin), serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Salah satu bentuk kepedulian Polda Metro Jaya beserta jajaran dan instansi terkait dalam mengatasi permasalahan tersebut adalah dengan melaksanakan kegiatan Operasi Kepolisian Keselamatan Jaya 2024,” ucap Suyudi.

Petugas saat melakukan penindakan dalam Operasi Zebra Jaya 2023 (Foto: Tangkapan Layar instagram @tmcpoldametro)

Kesadaran Berlalu Lintas

Kemudian ia mengimbau kepada masyarakat agar dapat menghargai dan bekerja sama dengan petugas di lapangan.

“Kami berharap dalam kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terutama dalam berlalu lintas,” jelas Suyudi.

Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia bakal menggelar Operasi Keselamatan 2024 pada awal Maret 2024.

Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan bahwa Operasi Keselamatan 2024 akan berlangsung selama 14 hari.

“Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2024 mulai dari tanggal 4 hingga 17 Maret 2024,” kata Eddy, dalam keterangannya, Kamis (29/2).

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam operasi ini akan ada penindakan melalui ETLE statis, mobile dan handheld.

Sementara itu Eddy meminta agar para pengemudi kendaraan roda dua maupun roda empat agar melengkapi surat kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas.

BACA JUGA:   Razia Kafe di Bekasi Selatan saat Ramadan, Polisi Amankan Miras-Larang "Live" Musik

Adapun dalam Operasi Keselamatan 2024 ini terdapat 11 target sasaran pelanggaran yakni:

1.Pengemudi berkendara menggunakan Hp.

2.Pengemudi/pengendara di bawah umur.

3.Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.

4.Pengendaa sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.

5.Berkendara dalam pengaruh alkohol.

6.Berkendara melawan arus.

7.Berkendara melebihi batas kecepatan.

8.Kendaraan yang over dimension dan over loading.

9.Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spektek.

10.Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine).

11.Kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus/rahasia.

Artikel Terkait

BPBD Ungkap Potensi dan Risiko Megathrust

FT News – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI...

Silaturahmi ke Rumah Nachrowi Ramli, Ridwan Kamil Disuguhi Tape Uli

FTNews - Pasangan calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono disuguhi...

Tiru Anies Baswedan, Ini 4 Cara Ridwan Kamil Menarik Hati Warga Jakarta 

FTNews - Ketiga pasangan calon gubernur Jakarta hampir pasti...