Sistem Pertahanan IKN Perlu Diperkuat, BRIN Lakukan Ini

FTNews - Ibu Kota Nusantara (IKN) juga perlu memperkuat sistem pertahanannya. Oleh karena itu Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tengah melakukan penelitian tentang pertahanan cerdas (smart defense) Indonesia. Khususnya, untuk penguatan sistem pertahanan IKN.

Koordinator Pelaksana Kebijakan Bidang Pertahanan dan Keamanan BRIN Gerald Theodorus L.Toruan mengatakan, IKN menjadi Center of Gravity (COG). IKN akan menjadi sumber perekonomian baru, pusat pemerintahan, dan pusat kekuatan pertahanan. Namun, Theo menyoroti adanya kerentanan IKN sebagai COG.

“Kita lihat ada pilar kekuatan China dan Amerika Serikat di sekitar IKN. IKN dan kawasan Asia Tenggara lainnya berpeluang menjadi ‘zona penyangga’ atau bahkan ‘medan peperangan’ antara negara-negara besar,” ungkap Theo, dalam Focus Group Discussion bertajuk Smart Defense Indonesia: Penguatan Sistem Pertahanan di Ibu Kota Nusantara, di Jakarta, Selasa (5/3).

Smart defense, lanjut Theo, merupakan sistem pertahanan negara yang menyinergikan pertahanan militer dan nirmiliter. Konsep ini mengedepankan diplomasi dan memadukan perkembangan teknologi, melalui pemanfaatan industri pertahanan nasional.

Hal ini sejalan dengan konsep kota cerdas IKN yang memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi secara efisien, inovatif, inklusif, dan berketahanan.

Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Rencana Induk IKN mengamanatkan bahwa sistem dan strategi pertahanan berlapis dengan smart defense. Yaitu, sinergi antara hard defense dan soft defense. Kemudian ada sinergi diplomasi total sebagai wujud dual strategi sistem pertahanan.

Peta kerentanan IKN. Foto: BRIN

Sishankamrata

Dalam pernyataannya Theo menjelaskan, konsep smart defense, pertama kali NATO (Organisasi Traktat Atlantik Utara) perkenalkan untuk mempromosikan kerja sama pertahanan antaranggota aliansi.

Tujuannya, untuk menciptakan pemahaman bersama dalam membangun kapabilitas pertahanan yang efisien dan efektif.

Namun menurutnya, konsep smart defense versi NATO ini tidak relevan untuk diaplikasikan di Indonesia. Pasalnya, Indonesia memiliki kebijakan luar negeri yang bebas aktif, tidak memihak dan beraliansi kepada salah satu negara di dunia.

BACA JUGA:   Cuaca DKI Jakarta Hari Ini : Hujan Ringan dan Berawan

Dalam Pepres ini sebenarnya sama dengan sistem pertahanan rakyat semesta (Sishankamrata) yang sudah ada di Indonesia. Sishankamrata merupakan pendekatan holistik yang melibatkan seluruh komponen bangsa dalam rangka menjaga dan mempertahankan kedaulatan negara.

Ia pun menguraikan dalam penelitian ini ada tiga rumusan masalah. Pertama, bagaimana pengertian dan kriteria smart defense Indonesia yang ideal di IKN. Kedua, bagaimana model smart defense Indonesia untuk IKN. Dan ketiga, bagaimana strategi pengimplementasian smart defense Indonesia di IKN.

“Walaupun pengertian smart defense ini sudah ada di Perpres dan Keputusan Menhan, kami di sini sifatnya bukan memberikan smart defense tandingan,” ungkapnya.

BRIN mencoba menyempurnakan apa yang sudah Kemenhan susun dan rumuskan. Nantinya tertuang dalam naskah kebijakan dan diserahkan kepada stakeholder terkait.

Kerangka pemikiran dalam penelitian ini, urainya, hanya terbatas pada ancaman militer saja. Tidak mencakup pada ancaman nonmiliter, ancaman hibrida, dan ancaman pandemi.

Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN Mego Pinandito. Foto: BRIN

Ide Riset

Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN Mego Pinandito mengatakan, ide tema riset ini berawal dari masukan Mabes TNI pada Forum Komunikasi Riset dan Inovasi tahun 2023 lalu.

Mego berharap, output akhir dari kajian ini adalah berupa naskah kebijakan (policy paper) yang akan BRIN berikan kepada stakeholder terkait bidang pertahanan.

Wilayah udara IKN, lanjut dia, masuk dalam radius tiga kapabilitas militer Amerika Serikat, pesawat pembom strategis, pesawat jet tempur, dan rudal jelajah. Di sisi lain, wilayah IKN juga masuk dalam radius rudal balistik, pesawat jet tempur, dan pesawat pembom China.

Artikel Terkait