Ganjar-Mahfud Habiskan Dana Rp506 M untuk Kampanye Pilpres

FTNews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil laporan mengenai penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) peserta Pemilu 2024.

Anggota KPU RI Idham Holik menyebut, selain LPPDK, para peserta pemilu juga telah menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK). Dan laporan pemberi sumbangan dana kampanye (LPSDK).

“Laporan dana kampanye peserta pemilu tersebut memuat informasi keuangan berupa seluruh transaksi penerimaan dan/atau pengeluaran. Yang peserta pemilu gunakan untuk membiayai kegiatan kampanye,” kata Idham dalam keterangannya, Kamis, (7/3).

Ia menambahkan, bahwa dalam prosesnya, laporan dana kampanye peserta pemilu selama masa kampanye di sampaikan kepada kantor akuntan publik (KAP) yang KPU tunjuk. Paling lama 15 hari sesudah hari pemungutan suara, paling lambat pukul 23.59 waktu setempat.

“Setelah menerima Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Tahun 2024, KAP yang ditunjuk oleh KPU akan melakukan audit atas laporan yang diterima paling lama 30 hari terhitung sejak KAP menerima laporan dana kampanye dari Peserta pemilu,” kata Idham.

Rincian Pengeluaran

Berdasarkan rilis KPU, berikut rincian total penerimaan dan pengeluaran peserta Pemilu 2024, untuk pasangan capres-cawapres

1. Pasangan Anies-Muhaimin melaporkan total penerimaan dana kampanye mereka selama masa kampanye Pilpres 2024 sebesar Rp49.341.955.140 (Rp49,3 miliar). Dan total pengeluaran sebesar Rp49.340.397.060 (Rp49,3 miliar);

2. Pasangan Prabowo-Gibran melaporkan total penerimaan dana kampanye sebesar Rp208.206.048.243 (Rp208,2 miliar). Dan total pengeluaran sebesar Rp207.576.558.270 (Rp208,5 miliar);

3. Pasangan Ganjar-Mahfud melaporkan total penyerimaan dana kampanye sebesar Rp506.894.823.260 (Rp506,89 miliar). Dan total pengeluaran sebesar Rp506.892.847.566 (Rp506,89 miliar).

Dengan demikian, Ganjar-Mahfud MD merupakan capres-cawapres 2024 dengan dana kampanye terbesar dibanding dua pasangan calon lainnya.

Artikel Terkait