Tersandung Kasus Korupsi CCTV Bandung Smart City, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Mengundurkan Diri

FTNews – Kabar mengejutkan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengundurkan diri.

Pengunduran diri Ema dari jabatannya tersebut resmi terhitung pada Rabu 13 Maret 2024.

“Pak Ema memang telah mengundurkan diri sejak Rabu kemarin. Pak Pj Wali Kota juga sudah mengetahuinya,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A. Brilyana kepada wartawan, Kamis (14/3).

Dengan pengunduran diri Ema, Yayan mengungkapkan, Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono telah mendisposisikan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Adi Junjunan Mustafa untuk segera memprosesnya sesuai prosedur.

Yayan kemudian juga memastikan bahwa semua layanan publik di Kota Bandung harus tetap berjalan.

Salah satu di antaranya persiapan menjelang musim mudik dan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.

“Penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan. Terutama adalah pelayanan publik tidak boleh terganggu. Apalagi sistem pelayanan di Pemkot Bandung sudah berjalan dengan baik,” kata Yayan.

Usai pengunduran diri Ema, Yayan mengatakan saat ini sejumlah pekerjaan dikoordinasikan kepada para asisten daerah.

Dengan demikian, seluruh pekerjaan tetap bisa diselesaikan sesuai rencana.

Kemudian di luar hal itu, Yayan menegaskan, Pemkot masih fokus dalam pemenuhan ketersediaan stok kebutuhan pokok agar tetap terjaga dan aman saat Ramadan dan menjelang Idulfitri.

“Ketersediaan kebutuhan pokok ini tetap harus tetap terjaga. Arus barang distribusi barang harus secara maksimal,” katanya.

Sebelumnya ramai diberitakan, Ema Sumarna tersandung kasus korupsi CCTV Bandung Smart City. Dalam kasus tersebut, ia ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK).

Pengacara Ema, Rizky Rizgantara, mengatakan kliennya itu telah mengundurkan diri sebagai Sekda.

“Pak Ema per kemarin sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Sekda Bandung, biar lebih fokus menghadapi proses hukum,” ujar Rizky di gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/3/2024).

BACA JUGA:   Kawasan Puncak Siap Sambut Wisatawan

Rizky mengatakan surat pengunduran diri telah diajukan. Kini pihaknya masih menunggu jawaban dari surat pengunduran diri tersebut.

“Sudah (diajukan), tinggal nunggu jawaban. Tentu lewat ke Gubernur melalui Wali Kota, nanti tujuan ke Kementerian,” katanya.

Artikel Terkait