Mahfud MD Minta Saber Pungli Tidak Menjadi Bagian dari Mafia Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta- Penanggung jawab Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pengli) Mahfud MD ingatkan jajarannya agar tidak menjadi bagian dari mafia hukum. Mahfud mengaku mendapat laporan ada orang datang ke kantor-kantor mengaku Satgas dan minta-minta uang.

“Saya sering mendapat laporan, ada orang mengaku dari Saber Pungli minta-minta uang, datang ke kantor-kantor ke perusahaan. pengusaha minta periksa bukunya, itu tidak bisa dilakukan oleh Saber Pungli, itu tugasnya penegak hukum,” papar Menko Polhukam, Rabu (15/12).

Mahfud menegaskan, Saber Pungli merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi. Namun Saber Pungli bukan lembaga penegak hukum.

Mahfud menegaskan meskipun merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi, saber pungli ini bukan lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi.

Saber pungli merupakan lembaga yang menitikberatkan pada upaya pembersihan institusi-institusi pemerintah dari kebiasaan langsung melakukan pungutan liar di birokrasi.

“Adapun penegakan hukumnya tetap disalurkan kepada lembaga-lembaga hukum fungsional untuk itu,  yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK,” papar Mahfud.

Menurut Mahfud, pungutan liar bagian dari mafia. Juga bagian dari industri hukum dan industri hukum melahirkan apa yang disebut mafia hukum.

“Industri hukum itu artinya hukum diolah untuk dipermainkan. Misalnya, orang enggak salah, dicari pasalnya sedemikian rupa. Atau orang salah dibebaskan, dicari pasalnya, dibuatkan oleh aparat penegak hukum, bebas, bayar. Itu industri hukum,” tegas Mahfud.

Terakhir, Mahfud berharap, Satgas Saber Pungli dapat terus melaksanakan kegiatan pencanangan kabupaten/kota bebas pungli. Demi terciptanya pelayanan-pelayanan publik yang bersih dari pungli di seluruh Indonesia.

Artikel Terkait