Mobilitas Angkutan Barang saat Lebaran Dibatasi di Sejumlah Ruas Tol

FTNews – Penyedia jasa angkutan barang akan terdampak pembatasan untuk melintasi tol Jakarta hingga tol Trans Jawa ketika masa Lebaran 2024. Pelaksanaannya mulai Jumat, 5 April 2024, pukul 09.00 waktu setempat, hingga Selasa, 16 April 2024, pukul 08.00 waktu setempat.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan, pembatasan ini untuk mengatur perjalanan selama musim libur Lebaran.

Selain itu, pembatasan ini juga memerhatikan keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban baik di jalan tol maupun non-tol.

Aturan ini tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR dengan Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/11/2024, dan 40/KPTS/Db/2024. Isinya mengatur pembatasan operasional angkutan barang selama periode libur Lebaran tahun 1445 Hijriah/2024.

Adapun angkutan barang yang dibatasi yaitu mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan. Mobil barang dengan kereta gandengan dan mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang dan bangunan.

Pengecualian pembatasan untuk angkutan BBM, hantaran uang, pakan ternak, hewan ternak, pupuk, logistik pemilu, keperluan bencana alam, sepeda motor mudik/balik dan bahan pokok masih diperbolehkan melintas. 

lebaran
Ilustrasi pembatasan angkutan barang selama Lebaran 2024. Foto: PT Jasamarga Kualanamu Tol

Hendro menegaskan kendaraan yang dikecualikan harus memiliki surat muatan yang memenuhi beberapa ketentuan. Pemilik barang harus melampirkan jenis barang yang diangkut, tujuan, nama, dan alamat pemilik barang. Surat ini ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri kendaraan.

“Diharapkan semua pihak dapat mematuhi aturan pembatasan ini secara optimal untuk meningkatkan efisiensi perjalanan pemudik dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,” kata Hendro.

Daftar Ruas Tol Pembatasan Angkutan Barang Selama Lebaran 2024

Daftar ruang tol di Jakarta yang mengalami pembatasan operasional angkutan barang, sebagai berikut:

  • Ruas Tol Jakarta – Tangerang – Merak
  • Ruas Tol DR. Ir. Soedyatmo
  • Ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR)
  • Ruas Tol Dalam Kota
  • Ruas Tol Jakarta-Bogor-Ciawi-Cigombong-Cibadak
  • Ruas Tol Becakayu
  • Ruas Tol Jakarta-Cikampek
  • Ruas Tol Jakarta-Cikampek II Selatan
  • Ruas Tol Jakarta-Tangerang-Serang-Cilegon-Merak
  • Ruas Tol Jakarta-Bekasi-Cikampek-Pamanukan-Cirebon

Artikel Terkait

BPBD Ungkap Potensi dan Risiko Megathrust

FT News – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI...

Silaturahmi ke Rumah Nachrowi Ramli, Ridwan Kamil Disuguhi Tape Uli

FTNews - Pasangan calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono disuguhi...

Tiru Anies Baswedan, Ini 4 Cara Ridwan Kamil Menarik Hati Warga Jakarta 

FTNews - Ketiga pasangan calon gubernur Jakarta hampir pasti...