Mantan Bos Kripto FTX Dipenjara Selama 25 Tahun

FTNews – Pengadilan Negeri Amerika Serikat (AS) menjatuhkan hukuman kepada Sam Bankman-Fried, seorang mantan bos kripto FTX, dengan penjara selama 25 tahun.

Penangkapan mantan miliuner ini setelah ia mendapatkan tuduhan bahwa perusahaannya telah mencuri miliaran dollar dari para pelanggannya.

Melansir BBC, sebelum pembacaan putusan hakim pada hari Kamis (28/3), Hakim Lewis Kaplan memberikan penilaian keras terhadap perilaku dari Sam. Hakim Kaplan mengatakan bahwa Sam telah berbohong selama melakukan kesaksian di persidangan.

Sebelumnya, Sam mengklaim bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa perusahaan miliknya telah menyalahgunakan uang-uang yang pelanggannya percayakan kepada mereka. Namun, pada menit-menit akhir pun ia mengakui akan kesalahannya.

“Dia tahu bahwa itu salah. Dia tahu bahwa itu tindak kriminal. Dan dia menyesal karena dirinya mengambil taruhan yang sangat buruk seperti kemungkinan dirinya akan tertangkap. Tetapi dia tetap tidak mengakui apa pun,” ucap sang hakim.

Lalu, ia juga mengatakan meskipun Sam merasa bersalah dan menyayangkan kehilangan yang pelanggannya alami. Sam tetap merasa bahwa tidak ada permintaan maaf atas kejahatan yang telah lakukan.

Ilustrasi perusahaan kripto FTX. Foto: REUTERS/Dado Ruvic

Meskipun hukuman 25 tahun terlihat sangat berat, namun ia juga memiliki kemungkinan untuk mendapatkan hukuman selama 100 tahun. Namun, sang jaksa penuntut mengatakan kepada sang hakim bahwa hukuman selama itu tidak diperlukan.

Akan tetapi, mereka menuntut setidaknya Sam mendekam di penjara sekurang-kurangnya 40 tahun. Dengan argumen, tindak kriminal yang Sam telah lakukan merupakan tindakan pelanggaran peraturan yang sangat besar.

Namun, pihak kuasa hukum Sam Bankman-Fried menginginkan waktu penjara yang lebih ringan. Mereka meminta setidaknya hukuman penjara selama lima hingga 6,5 tahun lamanya.

Alasannya, karena ini merupakan pertama kalinya Sam memiliki pelanggaran hukum dan pelanggarannya bersifat bukan kekerasan. Selain itu, mereka juga meminta para hakim untuk mempertimbangkan kesehatan mental Sam yang terganggu selama pengadilan ini berjalan.

Artikel Terkait

Live Streaming di Indonesia, Youtuber IShowSpeed Sampai Dibikin Nangis!

FT News - Seorang Youtuber asal Amerika Serikat (AS), IShowSpeed,...

Respon Polos Orang Indonesia saat Bertemu Youtuber Speed: Dia Siapa?

FT News - Youtuber Speed atau IShowSpeed sedang berkunjung...

Patch Update Wasteland Storm di Garena Undawn Bakal Hadir 19 September

Garena Undawn akan merilis pembaruan patch update Wasteland Storm...

Cek Nomor HP, Ada Aplikasi Selain GetContact

FT News – Akun Fufufafa semakin ramai diperbincangkan oleh...