KPAI : Libur Idulfitri Waktu Tepat Curahkan Perhatian bagi Anak

FTNews – Momen Idulfitri hendaknya bisa orangtua gunakan untuk meningkatkan kualitas pengasuhan anak. Waktu luang bersama anak bisa orangtua isi dengan diskusi, ngobrol, merancang masa depan. Lalu kenali karakter anak lebih dekat, berikan keteladanan, praktik ibadah dan kepedulian sosial.

Selain itu juga penting orangtua mengenalkan anak terkait budaya dan kearifan lokal saat mudik. Mengenal sanak famili, tetangga, teman keluarga, serta kegiatan bimbingan praktik baik lainnya.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kluster pendidikan Aris Adi Leksono mengatakan, menyadari peran penting keluarga dan pengasuhan alternatif dalam mendukung tumbuh kembang anak, Idulfitri jadi momen tepat.

“Memenuhi hak anak dan melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dalam lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif wajib hukumnya,” kata Aris dalam keterangannya dari Lamongan, Jawa Timur, Kamis (11/4).

Kesadaran mendasar tersebut, harapannya mampu mengembalikan fungsi keluarga sebagai rumah aman, nyaman, dan perlindungan bagi anak.

Sehingga anak tidak perlu lari mencari tempat aman, nyaman dan perlindungan dari media sosial dan lingkungan yang tidak pasti.

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. (Foto: Freepik)

Kekerasan pada Anak

Hingga Maret 2024, KPAI telah menerima 327 pengaduan. Di dalamnya terdapat 383 kasus kekerasan kepada anak. Dari data tersebut, pelanggaran terhadap perlindungan anak tertinggi terjadi pada lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, tercatat hingga 201 kasus.

Selanjutnya kasus kekerasan seksual mencapai 52 kasus, serta kekerasan fisik/psikis mencapai 42 kasus. Situasi ini sama dengan kondisi tiga tahun terakhir, pelanggaran terhadap perlindungan anak pada lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif masih menempati peringkat tertinggi.

“Jika mencermati data dan tren kasus tersebut, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif menunjukkan situasi darurat kekerasan pada anak,” imbuhnya.

Ironi, keluarga yang seharusnya bertanggung jawab memberikan perlindungan maksimal kepada anak, justru menjadi ancaman terhadap tumbuh kembang anak. Situasi demikian, semakin dikuatkan dengan fakta bahwa pelaku kekerasan peringkat tertinggi adalah ayah, lalu ibu dan pihak sekolah.

BACA JUGA:   Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah Disantuni Jasa Raharja

Kekerasan yang terjadi pada lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif berdampak pada situasi kerentanan bagi anak pada lingkungan lainnya.

Hasil pengawasan KPAI menunjukkan bahwa anak yang diasuh dengan kekerasan, maka berpotensi mengalami gangguan mental, introvert, mudah tersinggung, tidak percaya diri, dan lainnya.

Selain itu, penelitian menunjukkan anak korban kekerasan, sangat berpeluang menjadi pelaku kekerasan pada kesempatan lainnya.

Artikel Terkait