Gerebek Markas Judi Online di Teluk Naga, Polisi Amankan Sebelas Orang

FTNews – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya menggerebek tiga rumah yang dijadikan tempat judi online di kawasan Teluk Naga, Tangerang, Banten.

“Berawal dari Patroli Siber, Unit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melaksanakan penggerebekan terhadap tiga rumah mewah yang dijadikan markas Judi Online/ Daring,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully, kepada wartawan, pada Senin (29/4).

Lebih lanjut dari penggerebekan ini pihak kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 11 orang didalamnya. Adapun perannya sebagai pengelola, telemarketing, costumer service, dan admin.

Sementara itu Titus belum dapat menjelaskan secara detail terkait identitas para pelaku.

“Hasil pemeriksaan sementara, sindikat judi online ini baru beroperasi empat bulan selama tahun 2024. Para pelaku sudah mendapatkan omset Rp 1,5 miliar,” jelas Titus.

Kemudian Titus menyebutkan saat ini sebela pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

Berdasarkan gambar yang diterima oleh FTNews, terlihat sejumlah petugas kepolisian dan juga petugas keamanan komplek memasuki rumah yang dijadikan markas judi online tersebut.

Kemudian petugas menuju lantai dua rumah dan didapati sebuah ruang yang dijadikan tempat kerja. Didapati dua buah komputer yang dijadikan sebagai tempat operasional judi online.

Setelahnya petugas kepolisian membawa sejumlah barang bukti yang diletakkan dalam koper dan setelahnya dibawa ke dalam bagasi mobil.

Artikel Terkait

BPBD Ungkap Potensi dan Risiko Megathrust

FT News – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI...

Silaturahmi ke Rumah Nachrowi Ramli, Ridwan Kamil Disuguhi Tape Uli

FTNews - Pasangan calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono disuguhi...

Tiru Anies Baswedan, Ini 4 Cara Ridwan Kamil Menarik Hati Warga Jakarta 

FTNews - Ketiga pasangan calon gubernur Jakarta hampir pasti...