Polisi Sebut Rumah Mewah di Sentul Jadi Tempat Pertama Kali Produksi Tembakau Sintetis

FTNews – Polisi mengungkap fakta baru dibalik penggerebekan sebuah rumah mewah di perumahan Mountain View, Sentul City, Kabupaten Bogor. Rumah ini dijadikan sebagai home industry narkotika jenis tembakau sintetis.

Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino mengungkapkan bahwa lokasi tersebut merupakan tempat pertama kali produksi tembakau sintetis. Ini diketahui berdasarkan hasil pengecekan rangkaian pengungkapan kasus-kasus sebelumnya.

“Dapat disimpulkan bahwasanya laboratorium ini atau rumah ini adalah yang menjadi pertama kali di Indonesia. Dimana memproduksi mulai dari bahan baku sampai menjadi bibit atau sampaikan menjadi bahan jadi untuk tembakau sintetis MDMP 4 jenis pinaca,” jelas Malvino, kepada wartawan, pada Selasa (30/4).

Kemudian Malvino menuturkan bahwa pihak kepolisian akan meminta keterangan pemilik rumah ini dan didampingi oleh ketua lingkungan untuk mengusut kasus narkotika ini.

“Berdasarkan keterangan tersangka mereka sudah menyewa rumah ini kurang lebih sekitar 6 bulan,” ucap Malvino.

Sementara itu diketahui saat ini pihaknya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, diantaranya pengendali,  pemodal, dan tukang raciknya.

“Pasal yang kita terapkan kepada para tersangka adalah Pasal 114 ayat 2, 113 ayat 2, 112 ayat 2, dan 132 ayat 2 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika, dimana kita juga akan menerapkan sebagai kejahatan terorganisir untuk melakukan pemberatan pemidanaan terhadap para tersangka ini,” papar Malvino.

Artikel Terkait

BPBD Ungkap Potensi dan Risiko Megathrust

FT News – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI...

Silaturahmi ke Rumah Nachrowi Ramli, Ridwan Kamil Disuguhi Tape Uli

FTNews - Pasangan calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono disuguhi...

Tiru Anies Baswedan, Ini 4 Cara Ridwan Kamil Menarik Hati Warga Jakarta 

FTNews - Ketiga pasangan calon gubernur Jakarta hampir pasti...