Setelah Lembaganya, Kini Kekayaan Dirjen Bea Cukai Disorot

FTNews – Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani jadi sorotan netizen setelah beredar di media sosial. Harta kekayaannya mencapai Rp 51,8 miliar disebar oleh akun @Heraloebss.

“Dirjen Bea Cukai mendadak menjadi sorotan imbas kasus kebijakan importasi barang yg diviralkan Netizen. Terungkap harta kekayaannya mencapai Rp 51,8M,” tulis pengunggah.

Bea cukai sendiri kerap menjadi sorotan karena kerap merugikan masyarakat. Belum lama ini, viral kasus yang menimpa pria bernama Radhika Althaf. Ia menjadi sorotan usai menceritakan masalahnya soal pembelian barang dari luar negeri.

Radhika menuturkan bahwa ia membeli sepatu dari luar negeri dengan harga Rp 10 juta, namun terkana bea masuk lebih dari Rp 30 juta. Kisah ini dibagikannya di akun TikTok @radhikaalthaf pada Senin (29/4).

@radhikaalthaf

selain menyita dan menahan barang, kali ini memalak tanpa dasar. mohon penjelasannya bang? @Bea Cukai RI

♬ original sound – thaf. – thaf.

Dalam videonya, ia menunjukkan email dari pihak ekspedisi yang menampilkan tagihan pajak dari pihak ekspedisi DHL yang dikenakan Bea Cukai. Rincian pajaknya mencapai Rp 31,8 juta.

“Itu perhitungan dari mana?” tanya Radhika.

Kasus lain yang terbaru adalah barang hibah untuk Sekolah Luar Biasa atau SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta. Barang berupa alat belajar siswa tunanetra bernama taptilo itu dikirim dari Korea Selatan.

Barang tersebut sampai di Indonesia 18 Desember 2022, namun ditahan oleh Bea Cukai. Lalu, sekolah diminta melengkapi sejumlah dokumen, bahkan harus membayar untuk menebus barang.

Bea Cukai menetapkan harga barang bernilai Rp 361,04 juta. Sehingga, pihak pengirim diminta untuk setuju membayar Pemberitahuan Impor Barang Khusus (PIBK) sebesar Rp 116 juta.

Kekayaan Dirjen Bea Cukai
Penyerahan alat bantuan belajar hibah kepada Sekolah Luar Biasa (SLB)-A Pembina Tingkat Nasional oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di DHL Express Distribution Center, Tangerang, Banten, Senin (29/4).

Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani 

Setelah lembaga yang ia pimpin menjadi sorotan, kali ini netizen menyorot kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani. Dirinya memiliki harta senilai Rp 51.872.392.622, merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Desember 2022.

Sumber kekayaannya berasal properti; surat berharga; kas dan setara kas; alat transportasi dan mesin; harga bergerak lainnya; serta harta lainnya, berikut ini rinciannya.

  • Bangunan seluas 36 meter persegi di Kota Jakarta Utara senilai Rp 500.000.000
  • Tanah dan bangunan dengan luas 28 meter persegi Kota Jakarta Pusat senilai Rp 400.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 34 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor seharga Rp 450.000.000
  • Tanah dan bangunan dengan 272 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor dengan nilai Rp 2.950.000.000
  • Tanah Seluas 312 meter persegi di Kota Jakarta Timur seharga Rp 1.908.060.000
  • Tanah dan bangunan dengan luas 350 meter persegi di Kota Jakarta Barat seharga Rp 3.598.704.000
  • Tanah dan bangunan seluas 250 meter persegi di Kota Jakarta Barat seharga Rp 1.500.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 377 meter persegi di Kota Jakarta Barat sebesar Rp 5.695.280.000.

Adapun harta kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani lain yaitu alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp 1.323.000.000, dengan rincian:

  • Mobil Alphard 2.5G AT AL30GA/T10 Tahun 2018 senilai Rp. 895.000.000
  • Mobil Nissan X-Trail 2,5 A/T Tahun 2015 sebesar Rp. 203.000.000
  • Mobil Jeep Audi QS 2.0 TFSI AT Tahun 2010 seharga Rp. 225.000.000

Jumlah harga bergerak milik Askolani senilai Rp 1.170.000.000 dan surat berharga dengan jumlah Rp 19.529.101.450. Lalu, ia juga memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp 12.063.495.388 serta harta lainnya sebesar Rp 1.174.842.084. Meskipun dirinya memiliki utang Rp 390.090.300.

Artikel Terkait