Wahid Foundation Soroti Kebebasan Beragama Usai Kasus Mahasiswa Unpam

FTNews – Wahid Foundation menyampaikan sejumlah catatan penting usai peristiwa penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) saat berdoa Rosario. Peristiwa ini menambah daftar panjang pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) di Indonesia.

Dalam pernyataan tertulisnya, Wahid Foundation menyebut, kejadian ini menunjukkan bahwa masih ada tantangan besar yang perlu bangsa hadapi dalam menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama di Indonesia.

“Atas peristiwa itu Wahid Foundation menyampaikan solidaritas mendalam dengan korban yang terkena dampak dari peristiwa itu,” kata Wahid Foundation dalam keterangan itu, Sabtu (10/5).

Peristiwa ini tentu membuat korban tidak hanya mengalami cidera fisik. Namun besar kemungkinan juga mengalami trauma psikologis akibat penganiayaan ini.

Kekerasan yang ditujukan kepada individu atau kelompok atas dasar apapun tidak dibenarkan. Terlebih alasan ketidaksukaan atas aktivitas keagamaan tertentu merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.

Serta nilai-nilai kemanusiaan yang mendasar dan setiap individu memiliki hak untuk menjalankan kegiataan keagamaan atau kepercayaannya tanpa harus menghadapi ancaman atau gangguan dari pihak lain.

“Mengapresiasi langkah kepolisian setempat yang telah mengamankan pihak pelaku kekerasan. Mengapresiasi langkah Forum Kerukunan Umat Beragama setempat yang telah memfasilitasi mediasi antarkelompok,” papar Wahid Foundation.

Dialog pun harus berkualitas dan setara untuk mendengarkan perspektif kedua belah pihak. Penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap pelaku kekerasan adalah langkah yang penting dalam memastikan keamanan dan keadilan bagi semua warga negara.

Umat Katolik berdoa Rosario. Foto: Hidup Katolik

Bangun Toleransi

Mendorong pemerintah daerah maupun pihak kampus untuk menyediakan ruang-ruang publik yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan keagamaan. Sehingga kegiatan-kegiatan komunitas keagamaan dapat difasilitasi dengan baik di tempat yang aman dan nyaman.

“Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat termasuk tokok agama, pemimpin lokal, pendidik dan masyarakat umum untuk bersatu dalam membangun budaya toleransi. Saling menghormati antarumat beragama,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Penyandang Disabilitas Ingin Hak Konsesi Terpenuhi

Insiden yang menimpa mahasiswa Unpam ini hanya merupakan satu dari banyak kasus pelanggaran terhadap KBB di Indonesia.

Oleh karena itu perlindungan terhadap KBB harus menjadi perhatian bagi pemerintah dan semua pemangku kepentingan untuk mengambil langkah-langkah konkret. Guna memastikan bahwa setiap individu dapat menjalankan keyakinan agamanya tanpa takut akan ancaman atau gangguan dari pihak lain.

Artikel Terkait