Menaker: Hak Penyandang Disabilitas Merupakan Isu lintas Sektor

Forumterkininews.id, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan akan fokus pada pembangunan Sumber Daya Manusia. Pasalnya hal ini menjadi prioritas di Kabinet Indonesia Maju arahan Joko Widodo

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah  mengatakan, menciptakan tenaga kerja Indonesia yang berkualitas dan memiliki daya saing menjadi sebuah keharusan. Keberadaan tenaga kerja yang mumpuni bisa menjadi kekuatan ekonomi, bukan hanya bagi Indonesia tapi juga dunia.

Potensi SDM harus ditonjolkan kepada dunia. Harapannya, potensi ini menarik minat dunia untuk berinvestasi di Indonesia, khususnya investasi dalam pembangunan SDM.

Ida menyebut salah satu isu yang terus menjadi perhatian pemerintah adalah terkait pemenuhan hak pekerjaan bagi tenaga kerja penyandang disabilitas.

Menurutnya, semua pihak, khususnya dunia usaha, harus berkomitmen memberikan akses dan kesempatan kerja bagi disabilitas. Perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas saat ini telah bergeser, dari paradigma karitatif dan charity based menjadi paradigma yang human right based.

“Hak penyandang disabilitas merupakan isu lintas sektor. Penanganannya memerlukan kerjasama dan kolaborasi antar pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun swasta. Baik di pusat maupun di daerah,” tuturnya.

Karenanya, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesetaraan, kesempatan, dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

Hal ini direalisasikan dengan membangun infrastruktur yang makin akomodatif untuk menciptakan lingkungan yang aksesibel bagi disabilitas. Sehingga memungkinkan penyandang disabilitas mengakses pendidikan, kesehatan dan pekerjaan.

“Penting untuk senantiasa menyertakan keberpihakan akan isu ketenagakerjaan inklusif dalam setiap program dan kebijakan,” kata Ida.

Politisi PKB itu mengingatkan isu disabilitas telah menjadi isu yang terus dikedepankan dalam tata kehidupan bernegara. 

“Salah satu upaya yang telah dilakukan penguatan komitmen melalu Nota Kesepahaman Bersama antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian BUMN. Kerjasama dua kementerian ini untuk menyelenggarakan pelatihan kerja dan penempatan pada BUMN,” paparnya.

BACA JUGA:   Pengamat: Jika Jadi Cawapres Erick Thohir Bisa Bawa Kemenangan

4.554 Penyandang Disabilitas Dipekerjakan

Dari data Wajib Lapor Ketenagakerjaan online tahun 2021, tercatat 588 perusahaan telah mempekerjakan peyandang disabilitas sebanyak 4554 orang dari total 543 ribu orang pegawai yang terdaftar.

Sementara itu kata Ida, untuk memperkuat akses kesempatan kerja penyandang disabilitas pada sektor pemerintah, Kementerian Ketenagakerjaan bersama Forum Human Capital Indonesia (FHCI), menyelenggarakan rekruitmen penyandang disabilitas untuk bekerja pada BUMN di seluruh Indonesia.

“Sampai November 2021, Kementerian BUMN mencatat sekurangnya 58 BUMN telah mempekerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas dengan jumlah sedikitnya 1.271 orang,” katanya.

Artikel Terkait