Ada Tatto Pada Tubuh Jasad Pria dalam Toren di Pondok Aren

FTNews – Polisi mengungkap fakta baru dibalik penemuan mayat pria tanpa identitas dalam toren air. Peristiwa ini terjadi di Gang Samid Sian RT 003 RW 001, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan bahwa terdapat sebuah tanda untuk mengenali korban.

“Dia hanya ada salah satu ciri yang bisa mengungkap tabir. Itu ada tatto di punggungnya, tatto tulisan ‘devoy’ itu bisa mengungkap,” kata Bambang, kepada wartawan, pada Selasa (28/5).

Lebih lanjut Bambang mengungkapkan bahwa korban juga ditemukan dalam keadaan berpakaian lengkap. Sementara itu pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan scientific crime investigation untuk mengungkap kasus menjadi terang.

“Identitasnya (korban) ada yang mengakui itu keluarganya, cuman kira harus memastikan betul melalui scientific crime investigation. Kita harus melalui uji forensik dulu siapa dia ini. Kita butuh eviden,” ucap Bambang.

Sebelumnya diberitakan, Polisi masih menyelidiki kasus mayat pria tanpa identitas yang ditemukan dalam toren air.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq memastikan bahwa tidak ada luka pada tubuh korban. Waktu kematian korban diperkirakan juga sudah beberapa hari sejak ditemukan pada Senin, 27 Mei 2024.

“Gak ada (luka). Itu sudah beberapa hari (meninggal). Tapi pasti yang akan menjelaskan itu adalah ahli dari kedokteran forensik Polri,” ujar Bambang, saat diminta keterangan, pada Selasa (28/5).

Lebih lanjut Bambang menyebutkan korban ditemukan dalam kondisi membengkak. Hal ini diakibatkan karena jasad yang terendam dalam air.

Sementara itu saat ini korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi. Nantinya akan diungkap kronologi dan penyebab tewasnya korban jika hasilnya telah selesai.

BACA JUGA:   Pemeriksaan Tiko Aryawardhana Masih Berlangsung, Ini Materinya

“Yang pasti nantinya menyisir CCTV. Itu sebagai sarana salah satu upaya penyelidikan kami sesuai dengan pasal 184 KUHAP kita akan mencari minimal 2 alat bukti dari keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk. Petunjuk ini adalah salah satunya hasil record CCTV di sekitar situ,” jelasnya.

Artikel Terkait

BPBD Ungkap Potensi dan Risiko Megathrust

FT News – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI...

Silaturahmi ke Rumah Nachrowi Ramli, Ridwan Kamil Disuguhi Tape Uli

FTNews - Pasangan calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono disuguhi...

Tiru Anies Baswedan, Ini 4 Cara Ridwan Kamil Menarik Hati Warga Jakarta 

FTNews - Ketiga pasangan calon gubernur Jakarta hampir pasti...