Banding TikTok Diterima di Pengadilan AS

FTNews – Pengadilan Amerika Serikat (AS) terima banding dari induk perusahaan TikTok, ByteDance, yang berasal dari China. Saat ini, TikTok terancam untuk tidak dapat beredar lagi di AS yang memaksa ByteDance untuk menjual anak perusahaannya hingga 19 Januari 2025.

Mengutip dari NY Post, Pengadilan AS di Distrik Columbia akan mengajukan kasus ini ke argumen lisan pada bulan September 2024 nanti. Banding ini akan dihadiri perwakilan dari TikTok, ByteDance, dan juga para konten kreator dari TikTok. Mereka akan berhadapan dengan Departemen Kehakiman AS.

Pihak TikTok, ByteDance, dan konten kreatornya memiliki waktu hingga 20 Juni untuk mengajukan laporan hukum. Serta, Departemen Kehakiman yang dijadwalkan hingga 26 Juli. Lalu, mereka dapat saling membalas laporan hukum hingga 15 Agustus.

TikTok mengatakan bahwa dengan jadwal yang cepat, pihaknya yakin tantangan hukum tersebut dapat terselesaikan tanpa perlu meminta putusan sela awal darurat. Kedua belah pihak juga dapat mengajukan permasalahan ini ke meja Pengadilan Tinggi pada 6 Desember jika masalah ini belum terselesaikan.

Kehilangan 170 Juta Penggunanya

Protes pelarangan peredaran TikTok di yang terjadi di AS. Foto: NBC News/Jose Luis Magana

Pada 14 Mei 2024, Presiden AS Joe Biden menandatangani undang-undang (UU) yang dapat memblokir peredaran TikTok di AS. Satu-satunya cara agar TikTok dapat tetap beroperasi di AS dengan cara ByteDance menjualnya ke perusahaan lain.

Dalam UU tersebut, Pemerintah AS melarang perusahaan yang memiliki basis di China untuk beroperasi di layanan internetnya. Karena ByteDance merupakan perusahaan yang berbasis di China, maka mereka tidak ingin TikTok tetap beroperasi.

Alasan utama pelarangan tersebut adalah Pemerintahan Joe Biden ini menuduh ByteDance menyebarkan data para penggunanya ke Pemerintah China. Namun, ByteDance dan TikTok tidak membenarkan tuduhan tersebut.

BACA JUGA:   Muat Konten Ilegal, Rusia Denda Telegram dan Viber

Selain AS, Kanada juga ikut mengompori permasalahan ini dengan pernyataannya. Melalui Direktur Canada’s Security Intelligence Service (CSIS), David Vigneault, mengatakan bahwa Pemerintah Tiongkok mengambil informasi pribadi dari siapapun di dunia.

Saat ini, pengguna TikTok di Amerika Serikat mencapai angka 170 juta pengguna. “(Pelarangan TikTok) akan membungkam suara 170 juta orang Amerika yang menggunakan untuk berkomunikasi dengan cara yang tidak dapat ditiru di tempat lain,” tulis TikTok dan ByteDance dalam gugatannya.

Tidak hanya membungkam suara 170 juta penduduk AS, namun juga mematikan 7 juta bisnis yang beroperasi melalui media sosial ini. Banyak masyarakat AS yang menggantungkan hidupnya dari media sosial berbasis video pendek ini, mulai dari konten kreasi hingga berjualan. Jika TikTok tidak dapat beredar lagi, maka mereka akan kehilangan pekerjaan mereka juga.

Artikel Terkait

Live Streaming di Indonesia, Youtuber IShowSpeed Sampai Dibikin Nangis!

FT News - Seorang Youtuber asal Amerika Serikat (AS), IShowSpeed,...

Respon Polos Orang Indonesia saat Bertemu Youtuber Speed: Dia Siapa?

FT News - Youtuber Speed atau IShowSpeed sedang berkunjung...

Patch Update Wasteland Storm di Garena Undawn Bakal Hadir 19 September

Garena Undawn akan merilis pembaruan patch update Wasteland Storm...

Cek Nomor HP, Ada Aplikasi Selain GetContact

FT News – Akun Fufufafa semakin ramai diperbincangkan oleh...