Polisi Bakal Tindak Pengemudi Pajero Gunakan Pelat Palsu di Tol

FTNews – Polisi masih menindaklanjuti insiden mobil Mitsubishi Pajero Sport terlibat aksi kejar-kejaran dengan anggota polisi akibat menggunakan pelat palsu. Peristiwa ini terjadi di dalam Tol Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan pihaknya akan memberikan tindakan terhadap pemilik mobil tersebut. Pasalnya pelat nomor yang dikenakan tidak terdaftar dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) resmi kepolisian.

“Mengenai viral mobil, ada mobil Pajero diduga menggunakan pelat nomer palsu di jalan tol. Kemudian petugas Ditlantas Polda Metro Jaya berupaya menghentikan. Namun yang bersangkutan kabur atau melarikan diri. Ini akan dilakukan tindakan apabila sudah tertangkap,” kata Ade Ary, dalam keterangannya, pada Jumat (31/5).

Lebih lanjut Ade Ary menuturkan saat ini pihaknya melalui unit Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya masih melakukan proses identifikasi kendaraan dan pengemudinya. Sementara itu ia mengimbau kepada masyarakat untuk  mematuhi aturan lalu lintas dalam berkendara.

“Jangan menggunakan pelat nomor palsu atau yang tidak sesuai dengan peruntukannya, karena itu pelanggaran. Apabila masyarakat juga menemukan ada dugaan pelanggaran seperti ini, silakan memberikan laporan kepada pihak kepolisian, melalui 110 dan lain sebagainya,” jelasnya.

Untuk diketahui, aksi ini diunggah dalam akun Instagram @tmcpoldametro. Terlihat anggota polisi dari Unit Gakkum mencoba memberhentikan mobil Pajero yang tengah melintas diduga menggunakan pelat palsu. Namun mobil tersebut tidak mau berenti, melainkan pengemudi protes terhadap petugas.

“Polisi nyetop gini maksudnya apa, Gak jelas,” kata perekam video.

Sementara itu video ini juga diunggah dalam akun media sosial TikTok @walangsungsang317 dengan narasi video ‘Maksudnya Apa coba bukan PJR ko ngejar 2’.

BACA JUGA:   Silaturahmi ke Rumah Nachrowi Ramli, Ridwan Kamil Disuguhi Tape Uli

Kemudian Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi bahwa kendaraan tersebut memamg menggunakan pelat nomor palsu B 11 VAN. Seharusnya pelat tersebut  digunakan untuk mobil BMW.

“Mohon izin komandan kami ingin memeriksa kendaraan yang platnya tidak sesuai tapi yang bersangkutan tidak mau berhenti platnya B 11 VAN kendaraan untuk BMW tapi yang bersangkutan saat diberhentikan tidak mau Komandan tidak koperatif,” kata petugas dalam video.

Artikel Terkait

BPBD Ungkap Potensi dan Risiko Megathrust

FT News – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI...

Silaturahmi ke Rumah Nachrowi Ramli, Ridwan Kamil Disuguhi Tape Uli

FTNews - Pasangan calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono disuguhi...

Tiru Anies Baswedan, Ini 4 Cara Ridwan Kamil Menarik Hati Warga Jakarta 

FTNews - Ketiga pasangan calon gubernur Jakarta hampir pasti...