New York Loloskan Aturan Perlindungan Anak Muda dari Medsos

FTNews – Banyak permasalahan yang timbul akibat dari hadirnya media sosial (medsos) di dalam kehidupan manusia. Banyak anak muda yang terdampak akibat hal tersebut juga. Oleh sebab itu, Pemerintah New York, Amerika Serikat (AS) ingin melindungi anak muda dari potensi-potensi berbahaya dari medsos dengan membuat sebuah aturan.

Salah satu alasan yang mereka paparkan adalah, medsos memberikan sifat “adiktif” bagi para penggunanya. Hal tersebut berasal dari algoritma konten dari media sosial berikan kepada penggunanya. 

Sehingga, mereka Pemerintah New York ingin melarang bagi anak-anak di bawah 18 tahun untuk mengakses medsos tanpa adanya persetujuan dari orang tuanya. Pembatasan ini berfungsi untuk membatasi anak-anak terpapar dari risiko-risiko yang ada di media sosial.

Kini, hal tersebut berada satu langkah lebih dekat setelah DPRD New York meloloskan rancangan undang-undang tersebut, mengutip dari Reuters. Yang mana, mereka lakukan hal tersebut pada hari Jumat (7/6).

Dalam RUU ini juga, mereka juga mengatur tentang data privasi anak-anak. Mereka melarang situs-situs online untuk mengoleksi ataupun menjual data personal dari anak-anak di bawah umur.

Sekarang, RUU ini tinggal menunggu persetujuan dari Gubernur New York, Kathy Hochul. Ia pun diperkirakan akan menandatangani RUU ini.

Berdampak pada Perusahaan-perusahaan Medsos

Ilustrasi anak-anak yang terdampak dari konten negatif di media sosial. Foto: canva

Aturan yang dibentuk untuk melindungi anak muda dari potensi bahaya medsos tentu akan memberikan dampak bagi perusahaan-perusahaan medsos. Seperti perusahaan Meta Platforms, yang menginduki dua media sosial terbesar di dunia, yaitu Facebook dan Instagram.

Sebuah penelitian dari Harvard University, mengatakan bahwa enam medsos terbesar di dunia menggenerasi hingga $11 miliar atau sekitar Rp179,2 triliun. Dari iklan-iklan yang bertujukan ke anak-anak di bawah umur di tahun 2022.

BACA JUGA:   POCO Hadirkan Ponsel Khusus untuk Pecinta Game

Selain itu, penelitian tersebut juga mengatakan bahwa media sosial juga mempengaruhi kesehatan-kesehatan mental dari para penggunanya. Mulai dari depresi, kecemasan, kesulitan tidur, dan lain sebagainya. Yang mereka katakan akibat dari penggunaan media sosial yang berlebihan bagi para anak-anak di bawah umur.

Sebelumnya pada bulan Januari 2024, bos dari perusahaan Meta, X, TikTok, dan Discord memenuhi panggilan dari Pengadilan Negeri di Washington, AS. Pengadilan ini membahas tentang keamanan anak-anak di media sosial, juga kesehatan mental mereka.

Artikel Terkait

Live Streaming di Indonesia, Youtuber IShowSpeed Sampai Dibikin Nangis!

FT News - Seorang Youtuber asal Amerika Serikat (AS), IShowSpeed,...

Respon Polos Orang Indonesia saat Bertemu Youtuber Speed: Dia Siapa?

FT News - Youtuber Speed atau IShowSpeed sedang berkunjung...

Patch Update Wasteland Storm di Garena Undawn Bakal Hadir 19 September

Garena Undawn akan merilis pembaruan patch update Wasteland Storm...

Cek Nomor HP, Ada Aplikasi Selain GetContact

FT News – Akun Fufufafa semakin ramai diperbincangkan oleh...