Polisi Tangkap Tiga Penadah Jam Tangan Mewah Hasil Curian di PIK 2

FTNews – Polisi menangkap Tiga penadah belasan jam tangan mewah hasil curian pria berinisial HK. Peristiwa ini terjadi di kawasan PIK 2, Teluk Naga, Kota Tangerang, Banten, pada Sabtu (8/6).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan bahwa tiga pelaku berinisial MAH, DK, dan TFZ. Ketiga tersangka ditangkap ditempat yang berbeda. Rata-rata mereka dari Jawa Barat.

“Pelaku HK ini mengirimkan 3 jam tangan mewah kepada tersangka kedua MAH, sudah ditangkap juga. Kemudian tersangka MAH ini menyerahkan 3 jam tangan ini ke tersangka DK, dengan maksud dimintai tolong untuk menjualkan. Kemudian tersangka keempat yang ditangkap adalah TFZ ini juga dimintai tolong oleh tersangka HK untuk menjual 3 jam tangan mewah,” ucap Ade Ary, kepada wartawan, pada (13/6).

Lebih lanjut Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan menuturkan bahwa rencananya tersangka HK meminta kepada tiga rekannya untuk menjualkan 6 jam tangan mewah. Sementara itu sebanyak 12 jam tangan lainnya rencananya akan dijual juga oleh tersangka HK.

“Terhadap tersangka HK itu diterapkan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau seumur hidup. Kemudian terhadap 3 tersangka lainnya yang diduga melakukan pertolongan jahat atau menerima titipan menerima gadai membantu menjual hasil kejahatan dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun,” ungkap Ade Ary.

Untuk diketahui, Polisi mengungkap merek belasan jam tangan mewah yang digasak oleh pria berinisial HK. Peristiwa ini terjadi di kawasan PIK 2, Teluk Naga, Kota Tangerang, Banten, pada Sabtu (8/6).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan bahwa jam tangan mewah yang dicuri seluruhnya mencapai harga Rp 12,85 miliar.

BACA JUGA:   Penipuan Modus Jual-Beli Mobil Bekas Taksi, Satu Pelaku Ditangkap

“Rinciannya 18 jam mewah itu ada merek Audemars piguet sebanyak 6, merek Patek Phillippe ada 2 unit, dan Rolex 10 unit,” kata Ade Ary, saat diminta keterangan, pada Kamis (13/6).

Sementara itu salah satunya barang curiannya terlihat jam tangan merek Rolex Submariner. Jam tangan super elegan ini pernah ditawar dengan harga 234.000 dolar AS atau sekitar Rp 3,54 miliar. Selain itu juga tampak jam tangan Patek Philippe Nautilus 5712R warna emas dan hitam. Harganya mencapai $82.796 atau Rp1 Miliar.

Adapun belasan jam tangan mewah ini telah dibawa ke Polda Metro Jaya sebagai barang bukti pelaku pencurian.

Artikel Terkait

BPBD Ungkap Potensi dan Risiko Megathrust

FT News – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI...

Silaturahmi ke Rumah Nachrowi Ramli, Ridwan Kamil Disuguhi Tape Uli

FTNews - Pasangan calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono disuguhi...

Tiru Anies Baswedan, Ini 4 Cara Ridwan Kamil Menarik Hati Warga Jakarta 

FTNews - Ketiga pasangan calon gubernur Jakarta hampir pasti...