Brazil Larang Meta Gunakan Data Penggunanya untuk Latih AI

FTNews – Meta Platforms, perusahaan induk dari Instagram dan Facebook, kerap menggunakan data personal penggunanya untuk melatih teknologi artificial intelligence-nya (AI). Hal tersebut sempat menjadi permasalahan di Uni Eropa, di mana mereka menganggap perusahaan ini melanggar undang-undang privasi di sana. Kini, Meta harus menghadapi hal yang serupa. Di mana, Brazil larang Meta gunakan data penggunanya untuk latih AI.

Mengutip dari BBC, agensi pelindung data nasional (ANPD) mengatakan bahwa mereka akan menangguhkan kebijakan privasi terbaru milik Meta. Kebijakan tersebut memperbolehkan mereka untuk menggunakan data para penggunanya untuk melatih model AI seperti chatbot dari unggahan para pengguna.

Juru bicara Meta mengatakan bahwa mereka kecewa dengan keputusan tersebut. Padahal, mereka merasa telah mematuhi aturan privasi di Brazil. “Ini adalah langkah mundur untuk inovasi, kompetisi dalam pengembangan AI, dan memperlambat membawa keuntungan AI di Brazil,” lanjutnya.

Pengguna media sosial milik Meta Platform sendiri di Brazil tidaklah sedikit. Dari sebanyak 217 juta warga negaranya, sebanyak 102 juta menggunakan Facebook dan 113 juta menggunakan Instagram.

ANPD mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan atas kelakuan Meta tersebut. Alasannya adalah adanya risiko kerusakan serius dan tidak dapat diperbaiki atau kesulitan dalam memperbaiki hak-hak dasar para pemegang akun yang terkena dampak. Oleh sebab itu, Brazil lebih memilih untuk larang Meta gunakan data penggunanya untuk pelatihan model AI.

Sebelumnya di Eropa

Ilustrasi data pribadi. Foto: canva

Sebelumnya, sebuah lembaga pengawas bernama None of Your Business (NOYB) menentang tindakan Meta yang gunakan data penggunanya untuk latih AI. Pasalnya, hal tersebut melanggar aturan privasi yang berlaku di Uni Eropa, yaitu General Data Protection Regulation (GDPR).

Jika terbukti melanggar peraturan tersebut, maka Meta berpotensi terkena denda. Tidak kecil, denda tersebut dapat menyentuh angka empat persen dari pemasukan total mereka. Pendapatan tahunan mereka pada tahun 2023 adalah $134,9 miliar atau sekitar Rp2.196 triliun (kurs Rp16.251,80). Empat persen dari pemasukan tersebut adalah $5,39 miliar atau sekitar Rp87,59 triliun.

BACA JUGA:   Tiga Orang Dicurigai dalam Kasus Pria Tewas di Bekasi, Siapa Sosoknya?

Terkait permasalahan ini, NOYB sudah menghubungi beberapa lembaga perlindungan data di Eropa. Seperti di Austria, Belgium, Perancis, Jerman, Yunani, Itali, Irlandia, Belanda, Norwegia, Polandia, dan Spanyol.

Artikel Terkait