Setelah Kasus Viral Dilabrak Anak dan Istri Sahnya, Pengacara Abdul Lukman Hakim Diberhentikan

FTNews – Pengacara Abdul Lukman Hakim tengah menjadi sorotan setelah anaknya menyebarkan video perselingkuhannya dengan seorang caddy golf bernama Yunita Indiryani. 

Dari video yang tersebar luas di media sosial X @sosoo9z, nampak istri sah lukman hakim mendatangi rumah Yunita Indiryani yang disebut sebagai istri keduanya.

Dari video sekilas terlihat seperti acara pernikahan. Namun, dalam informasi yang beredar, acara tersebut merupakan acara sunatan anak Lukman Hakim dan Yunita Indiryani. Hal yang mengejutkan, keluarga besar Abdul Lukman Hakim tampak mendukung pernikahan siri tersebut.

Viralnya video ini membuat Pengacara Abdul Lukman Hakim akhirnya buka suara. Diketahui, Abdul Lukman Hakim merupakan seorang pengacara yang bertugas di kantor advokat Law Office MAA & Associates. Belum lama ini, pihak kantor telah memberikan klarifikasi terkait kronologi menurut versi Abdul Lukmah Hakim.

Pengacara Abdul Lukman Hakim
Yunita Indriyani. foto: istimewa

Tanggapan Kantor Pengacara Abdul Lukman Hakim

Dikutip dari akun Instagram @law.office.maa.associates, berikut bunyi klasifikasinya.

MAKLUMAT

(Klarifikasi Terbuka)

Sehubungan dengan luasnya berita tentang salah seorang Associate kami atas nama Adv. Abdul Lukman Hakim, SH., MH., disampaikan bahwa berdasarkan hasil hearing tim internal Tanggal 05/07/2024 kami telah menerima penjelasan darinya sebagai berikut :

  1. Bahwa peristiwa Tanggal 03/07/2024 yang telah viral adalah saat sedang berlangsungnya acara hajatan KHITAN / SUNATAN anak dari Istri Keduanya yg berusia 9 Tahun di Bogor, bukan hajatan pernikahan ataupun kejadian perselingkuhan.
  2. Bahwa kaki Istri Pertama terluka bukan karena dianiaya, namun karena menginjak beling pecahan gelas dan piring yang terbalik dari meja akibat diobrak-abrik. Untuk pengobatan sudah diberikan Rekan kami segera malam itu juga di Rumah Sakit dan saat ini dalam pemulihan.
  3. Bahwa pihak keluarga Rekan kami memang hadir karena diundang dalam hajatan KHITAN / SUNATAN anak sebagai Paman & Bibi, dan saat terjadi keributan semula hendak menenangkan keadaan agar dapat bicara dengan baik-baik namun malah terlibat percekcokan.
  4. Bahwa perlu diketahui bersama, pihak kami dari kantor MAA & ASSOCIATES tidak seorangpun yang hadir dalam acara tersebut. Kami juga tidak berkenan ikut campur dalam urusan rumah tangga masing-masing personel kantor kami, karena itu merupakan ranah pribadi namun tetap menasehati seperlunya.
  5. Bahwa terhitung sejak Tanggal 05/07/2024 Rekan kami tersebut telah dinon-aktifkan dalam penanganan perkara & kasus di kantor kami dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian masalah keluarganya menurut langkah hukum masing-masing pihak tanpa melibatkan kantor atau personel MAA & ASSOCIATES.
BACA JUGA:   Mahfud MD Yakin Kepercayaan Publik terhadap Polri akan Kembali

Demikian maklumat ini disampaikan agar dapat diketahui bersama sesuai hasil klarifikasi yang telah kami terima. Kami turut prihatin atas kejadian tersebut dan berharap dapat segera diselesaikan dengan baik guna mencegah kerugian lebih luas lagi dari semua pihak.

Terimakasih

MAA & ASSOCIATES

Artikel Terkait