Penjahat Pecah Kaca Lintas Provinsi Didor Polisi

FTNews, Pekanbaru— Dua penjahat pecah kaca BA (30) dan AK (20) berhasil dibekuk Tim Subdit Jatanras Polda Riau. Kedua pelaku sudah beberapa kali beraksi di wilayah hukum Polda Riau. Aslinya, kedua pelaku yang juga residivis ini adalah warga Ogan Komering Illir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel).

Di daerahnya mereka juga melakukan kejahatan yang sama dan menjadi buruan polisi Sumsel. “Mereka ini residivis kasus yang sama di Sumsel dan menjadi DPO Polres OKI. Jadi, mereka ini sengaja datang ke Pekanbaru menggunakan sepeda motor,” jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, dilansir mediacenter.riau

Menurut Asep, kedua pelaku yang baru keluar penjara untuk kasus yang sama, telah beberapa kali beraksi di Pekanbaru. Mereka beraksi secara acak setelah memilih mobil yang terparkir di tempat sepi.

Menariknya, Tim Jatanras Polda Riau yang tengah memburu mereka di Jalan Garuda Sakti, justru berpapasan dengan keduanya. Saat akan ditangkap, keduanya melakukan perlawanan sehingga terpaksa harus ditembak karena membahayakan petugas.

“Perlawanan keduanya berpotensi melukai petugas sehingga diberikan tembakan terukur,” tegas Asep.

Menurut pengakuan pelaku saat diintrogasi, keduanya sudah empat kali melakukan kejahatan pecah kaca dan ada yang viral di media sosial.

“Tersangka BA ini berperan sebagai eksekutor. Sedangkan AK, berperan sebagai joki,” jelas  Asep  yang saat memberi keterangan didampingi Kabid Humas Kombes Anom Karbianto dan Kasubdit Jatanras Kompol Lamhot.

Sebelum melakukan pecah kaca, keduanya terlebih dahulu berkeliling kota Pekanbaru mencari sasaran mobil yang ditinggal diparkiran oleh pemiliknya. Caranya, para pelaku menggunakan pecahan keramik yang ada di busi kendaraan lalu dihantam ke kaca mobil korbannya.

Sampai saat ini, kata Asep, pihaknya baru menerima dua laporan masyarakat, terkait kejahatan pecah kaca. Dua laporan masyarakat tersebut adalah laporan Polisi Nomor : LP/B/352/IV/2024/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU Kamis Tanggal 25 April 2024.

BACA JUGA:   Penertiban Aset, Kejari Serahkan Kendaraan Senilai Rp4,5 Miliar pada Pemkot Bengkulu

Kedua, Laporan Polisi Nomor : LP/B/91/V/2024/SPKT/POLSEK SUKAJADI/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU Selasa Tanggal 28 Mei 2024.

“Saat diinterogasi keduanya mengaku sudah beraksi empat kali di Pekanbaru, dimulai sejak bulan Mei lalu,” jelas Asep.

Kedua tersangka juga mengaku apabila mendapatkan hasil yang banyak di Pekanbaru, mereka akan kembali ke Pekanbaru dalam waktu lama.

Menurut pengakuan keduanya, empat lokasi tempat beraksi pertama di rumah makan Salero family Jalan Riau, total kerugian Rp3,1 juta. Aksi kedua, di Jalan Sepakat, pada Jumat (3l5) berhasil mengambil satu tas sandang milik Hotma Boru Marpaung, berisikan surat-surat identitas, ATM, SIM, KTP serta uang tunai Rp88 ribu.

Ketiga, aksinya dilakukan di Jalan Nenas, Kecamatan Sukajadi, pada Selasa (21/5) dengan kerugian Rp35 juta. Terakhir, beraksi di Jalan Lobak, pada Rabu (17/7) dan tidak mendapat hasil apa pun.

“Aksi terakhir ini,pelaku memang berhasil memecahkan kaca korban, namun tidak mendapatkan hasil,” ucap Asep.

Sementara itu, setiap kali berhasil mendapatkan target di Pekanbaru. Hasilnya digunakan keduanya untuk berfoya-foya dan membeli narkoba.

Asep menghimbau bagi masyarakat yang memiliki kendaraan agar tidak meletakkan barang-barang berharga, saat meninggalkan kendaraan di parkiran.***

 

 

Artikel Terkait

Delapan Kepala Daerah Maju Pilkada, Pj Gubri Usulkan 18 Nama untuk Pjs

FTNews, Pekanbaru--- Delapan kepala daerah di Provinsi Riau maju...

Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau

FTNews, Banda Aceh--- Riau kembali menambah emas PON XXI...

Dapat 2 Emas dari Anggar, Riau Masih Berpeluang Tambah 2 Emas Lagi

FTNews, Banda Aceh--- Riau kembali menorah prestasi di cabang...

Curah Hujan Tinggi, Jalan Lintas Riau-Sumbar Kembali Longsor

FTNews, Pekanbaru--- Jalan lintas Riau-Sumbar kembali longsor. Hal ini...

Pemprov Riau Terima Penghargaan Provinsi Terbaik Coverage Zona Sumatera

FTNews--- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dianugerahi penghargaan Paritrana Award...