Pemerintah Harus Ambil Langkah Ini Usai Hapus Jurusan di SMA

FTNews – Kemendikbudristek RI membuat kebijakan baru yakni menghapus penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa untuk para pelajar di Sekolah Menengah Atas (SMA). Lantas bagaimana nasib guru dan siswa dalam menerapkan keputusan ini?

Menurut Pengamat Pendidikan, Ina Setiawati Liem dengan adanya kebijakan ini, seharusnya pemerintah tidak langsung menyerahkan sepenuhnya kepada para pengajar. Tentunya pemerintah harus ikut andil untuk mematangkan keputusannya sendiri. Salah satunya yakni perlunya memberikan pelatihan terhadap guru di sekolah.

“Harapan untuk pemerintah sebaiknya pelatihan guru harus makin ditekankan, tidak hanya untuk guru SMA, tapi mulai dari PAUD, SD, SMP mengenai pentingnya observasi siswa. Ini supaya siswa makin mengenal diri, sehingga saat SMA nanti sudah ada gambaran peminatan kemana,” kata Ina, saat dihubungi, pada Senin (22/7).

Pengamat pendidikan, Ina Setiawati Liem (Foto: instagram)

Sementara itu Ina menekankan untuk guru di SMA yang perlu mendapatkan pelatihan tidak hanya guru BK, tapi semua guru mata pelajaran perlu diberi pelatihan. Tentunya pelatihan ini diperlukan supaya para guru bisa berpikir latera atau interdisipliner, kolaborasi antar mata pelajaran, sehingga tidak ada guru mata pelajaran yang ‘tidak laku’, dan bagaimana membuat mata pelajarannya menarik sehingga diminati siswa.

“Betul pemerintah perlu memberikan pelatihan kepada guru-guru agar tidak kesulitan dengan adanya kebijakan ini, termasuk sosialisasi ke orang tua yang saat ini masih kurang,” jelasnya.

Untuk diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).

Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo mengatakan penghapusan jurusan di tingkat SMA merupakan implementasi Kurikulum Merdeka, sehingga basis pengetahuan siswa lebih relevan untuk rencana studi lanjutan. Peniadaan jurusan di SMA ini sudah diterapkan secara bertahap sejak 2021.

BACA JUGA:   Soal Izin Penyelenggaran Liga 1, Polisi: Masih dalam Proses

“Pada tahun ajaran 2022, sudah sekitar 50% satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka. Pada tahun ajaran 2024 saat ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95% untuk SD, SMP, dan SMA/SMK,” kata Anindito.

Pada kelas 11 dan 12 SMA nantinya murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka ini dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau karirnya.

Artikel Terkait