Buntut Judi Sabung Ayam di Bekasi, 58 Orang Jadi Tersangka!

FTNews – Sebanyak puluhan orang yang terjaring dalam penggerebekan judi sabung ayam diamankan di Polda Metro Jaya. Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Legok, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, pada Minggu (21/7).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam menuturkan bahwa beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan ada yang diberikan tindakan berupa penahanan dan juga wajib lapor.

“Akhirnya ditetapkan ada 58 orang sebagai tersangka tindak pidana perjudian sabung ayam. 20 orang diantaranya dilakukan penahanan,” kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, pada Kamis (25/7).

Lebih lanjut para tersangka yang dilakukan penahanan ini lantaran diduga melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman di atas 5 tahun. Kemudian 38 orang lainnya tidak ditahan dikenai wajib lapor seminggu  dua kali dengan persangkaan pasal 303 KUHP ancaman di bawah 5 tahun.

“Selanjutnya saat ini masih dilengkapi berkas dilakukan pendalaman dan akan diproses tuntas. Silahkan bagi masyarakat yang mendapatkan informasi ada tindak pidana sejenis ataupun tindak pidana lainnya silahkan bisa melapor melalui 110,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra mengatakan, kegiatan ini sudah berlangsung selama satu bulan. Terkait penggerebekan ini pihanya mengamankan 70 orang.

“Dari keterangan sudah ada satu bulan. Itu setiap hari Senin, Rabu dan Sabtu-Minggu, yang ramai dari Sabtu-Minggu,” ujarnya kepada wartawan.

Meski demikian, Camat Jatiasih Azhari mengaku tidak mengetahui adanya praktik sabung ayam di wilayahnya.

BACA JUGA:   Operasi Pekat Jaya 2024, Polda Metro-Polres Jajaran Berhasil Ungkap 352 Kasus

“Secara pribadi selama dua tahun menjabat camat tidak mendapatkan informasi apapun terkait dengan kondisi itu,” kata Azhari, Selasa (23/7).

Hingga penggerebekan terjadi, Azhari mengaku pengurus lingkungan tidak melaporkan aktivitas ini kepadanya.

“Jadi memang, mungkin ada kelemahan di wilayah, entah itu stakeholder RT, RW, Lurah, karang taruna tidak menginformasikan,” jelasnya.

Insiden ini pun menjadi bahan evaluasi dirinya, guna lebih aktif memantau kegiatan masyarakat.

Artikel Terkait

Makin Solid, Koalisi Jakarta Baru akan Gerilya Menangkan Rido

FTNews - Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil mengungkapkan partai...

Terungkap! Ini Pesan Khusus Prabowo Pada Ridwan Kamil

FTNews - Calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil mendapat pesan...