KPAI Soal Anak Tewas Diduga Dianiaya Anggota TNI: Kutuk Keras, Kasus Harus Tuntas!

FT News – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut membantu ibu Lenny Damanik yang meminta keadilan atas tewasnya anak berinisial MHS (15) yang diduga dianiaya anggota TNI. Peristiwa itu diketahui terjadi di wilayah Medan, Sumatera Utara pada Jumat, 24 Mei 2024 lalu.

Lenny pun telah mendatangi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) untuk mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) agar segera menuntaskan kasus yang dinilai proses hukumnya mandek hingga saat ini.

Komisioner KPAI, Dian Sasmita mengatakan, bahwa pihaknya mengutuk keras semua upaya tindakan kekerasan terhadap anak apapun alasannya. KPAI meminta segera ditegakkan suatu keadilan yang salah satunya melalui proses hukum yang cepat, transparan dan segera ditentukan tersangkanya.

“Apapun kejadiannya tidak dibenarkan. Satupun sekalipun dan siapapun tidak dibenarkan melakukan kekerasan terhadap anak apalagi sampai meninggal dunia. Suatu kasus anak sampai dia meninggal itu harus dituntaskan hingga benar-benar tuntas, hingga benar-benar selesai, hingga anak meskipun sudah tiada harus mendapatkan keadilan,” kata Dian, Jumat (2/8).

Dian mengatakan, KPAI akan selalu mendukung ibu MHS beserta pendampingnya agar kasus ini segera selesai. Pihaknya melakukan koordinasi supaya berbagai pihak juga ikut mendorong dalam penyelesaian kasus tersebut. Pasalnya terlihat dalam kasus ini terindikasi adanya hambatan keadilan.

“Berdasarkan tadi penjelasan dan update kasus, kasus ini ternyata sudah lama dan sudah 2 bulan 7 hari. Kasus ini berjalan sejak anak meninggal dan sampai detik ini belum juga ditentukan siapa yang harus bertanggung jawab. Kami berharap segera para pihak yang bertanggung jawab untuk segera memproses,” jelasnya.

Artikel Terkait