Eks Sekjen PKB Lukman Edy Dilaporkan ke Bareskrim, Rais Syuriyah PBNU Bilang Ini

FT News – Hubungan PBNU-PKB terus memanas. Setelah mengungkap borok PKB, kini mantan Sekjen Lukman Edy dilaporkan ke Bareskrim, Senin (5/8).

Lukman Edy dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian oleh DPP PKB. Dia diduga menyebarkan pencemaran nama baik PKB.

“Ini akan berbahaya bagi kami secara partai institusi maupun pimpinan-pimpinan kami yang diserang dan tidak ada dasar dan bukti,” ujar Ketua DPP PKB Cucun Syamsurijal dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (5/8).

Sebagai partai politik, Cucun mengatakan, PKB dilindungi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Dia mengatakan, hari ini hanya melaporkan Lukman Edy.

Rais Syuriah PBNU (tengah) sekaligus Anggota Panel Pengkaji hubungan PBNU-PKB Cholil Nafis dalam Konferensi Pers soal pemanggilan Sekjen PKB Hasanuddin WHjid di Kantor PBNU, Senin (5/8) siang. [FTNews / Muhamad Nur Alfiyan]

“Sekarang dia berbicara di PBNU, itu adalah Ormas yang UU-nya berbeda, tidak ada intervensi antara PBNU dengan PKB. Kemudian, PKB juga mengintervensi, tidak. Itu kita sudah beda terkait kewenangan masing-masing,” tambahnya.

Terkait bahaya yang mungkin ditimbulkan dari dugaan ujaran kebencian ini, Cucun mengatakan, kepercayaan PKB kepada akan tergerus.

“Sangat berbahaya sekali, PKB ini semua tau sekarang, publik trust sudah luar biasa terhadap PKB. kita akan menghadapi pesta demokrasi (Pilkada 2024),” tegasnya.

Sementara itu, Rais Syuriyah sekaligus Tim Anggota Panel Pengkaji Hubungan PBNU-PKB Cholil Nafis menghormati pelaporan tersebut.

“Hak warga negara ya untuk melaporkan hal-hal yang dianggap janggal, ya nanti kita serahkan kepada hak sebagai warga negara,” ujarnya dalam konferensi pers dalam pemanggilan Sekjen PKB Hasanuddin Wahid di Kantor PBNU, Senin (5/8).

Artikel Terkait