FTNews, Kota Bengkulu— Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bengkulu Firman Romzi mengingatkan masyarakat yang berkeinginan bekerja di luar negeri agar berhati-hati terhadap perusahaan illegal. Agar aman, mendaftar lah pada perusahaan-perusahaan yang resmi yang bekerja sama dengan Pemkot Bengkulu melalui Dinas Ketenagakerjaan.
Peringatan ini penting disampaikan karena banyaknya kasus warga yang berangkat ke luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Perusahaan illegal akhirnya bernasib malang. Mereka dianiaya, disekap, diperkosa dan banyak lagi kasus lainnya.
Yang belum lama terjadi, papar Firman, salah satu warga yang melapor ke Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi tentang ibunya yang disekap, dikurung dalam gudang dan diberangkatkan ke Malaysia. Beruntung yang bersangkutan berhasil selamat dan dipulangkan ke Bengkulu.
“Kemarin juga ada warga yang mengadu ke Pj walikota minta tolong selamatkan ibunya. Alhamdulillah bisa diselamatkan dan dipulangkan. Pas kami tanya, dia berangkatnya dijemput di tengah jalan pakai travel. Masuk ke Dumai dan dikurung dalam gudang.”
“Malam-malam diberangkatkan ke Singapura dan Malaysia. Untungnya berhasil keluar, meloncat dari jendela dan melarikan diri lalu diamankan polisi Malaysia dan akhirnya bisa pulang dengan selamat,” tutur Firman, dilansir mediacenter_kotabengkulu
Oleh karena itu, Firman mengimbau kepada masyarakat Kota Bengkulu bila ingin menjadi PMI/TKI agar mendaftar di perusahaan-perusahaan yang resmi atau legal, yang bekerjasama dengan Pemkot Bengkulu melalui dinas ketenagakerjaan.
“Kalau perusahaan yang ilegal, kita sampai sekarang sindikatnya belum ditemukan. Kemarin juga kami sudah dipanggil Polda terkait ada beberapa perusahaan yang ditangkap. Kami tidak bisa jelaskan karena itu ilegal. Kami mengimbau kepada masyarakat bila ingin bekerja di luar negeri harus melalui perusahaan ilegal dan resmi. Konsultasi ke kami. Kami akan merekomendasikan perusahaan yang betul-betul resmi yang betul-betul memberangkatkan orang,” tegas Firman.
Lebih lanjut, Firman mengimbau agar masyarakat jangan tergiur dengan janji gaji besar dari perusahaan yang tidak jelas atau ilegal. “Di Kota Bengkulu ini ada 9 perusahaan yang legal dan bekerjasama dengan Pemkot melalui Dinas Ketenagakerjaan, salah satunya PT Mekar Jaya,” kata Firman.***