Punya Harta Menggunung, Ketua BPIP Yudian Wahyudi Cuma Punya Motor Murah, Kok Aneh?

FT News – Sosok Ketua BPIP Yudian Wahyudi tengah jadi sorotan publik lantaran viral Paskibraka putri lepas jilbab. 18 paskibraka putri ini harus lepas jilbab saat acara pengukuhan dan pengibaran bendera 17 Agustus 2024.

Badan Ideologi Pancasila (BPIP) pun dituding memaksa para Paskibraka putri itu untuk lepas jilbab. Namun hal itu dibantah oleh Ketua BPIP Yudian Wahyudi.

Yudian dalam konpres terkait hal ini menegaskan bahwa BPIP tidak melakukan pemaksaan terhadap Paskibraka putri untuk melepas jilbab mereka.

“Penampilan Paskibra putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada tugas kenegaraan, yaitu pengukuhan Paskribaka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada,” kata Yudian seperti dikutip FT News, Rabu (14/8).

Potret 76 Calon Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2024 yang telah dikukuhkan menjadi Paskibraka oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara [X @BPIPRI]

Yudian Wahyudi kelahiran Balikpapan, Kaltim pada 17 April 1960. Sebelum menjadi kepala BPIP, Yudian diketahui sempat menjadi Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

Bapak Yudian diketahui seorang tentara yang bertempur melawan penjajahan zaman Revolusi Kemerdekaan. Menariknya, Yudian ternyata merupakan jebolan Ponpes Tremas, Pacitan 1978 dan Pondok Pesantren Al Munawwir Krapyak, Yogyakarta pada 1979.

Dari segi akademik, Yudian juga tercatat meraih gelar Bachelor of Art (BA) dan doktorandus di Fakultas Syariah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada 1982 dan 1987, serta BA dari Fakultas Filsafat UGM pada 1986.

Terkait paskibraka putri lepas jilbab bukan jadi hal kontroversial pertama Yudian. Saat masih jadi rektor UIN Kalijaga ia juga jadi sorotan gegara membuat kebijakan melarang penggunaan cadar.

Yudian mengeluarkan surat keputusan B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 perihal pembinaan mahasiswi bercadar tertanggal 20 Februari 2018. Kebijakan Yudian menuai protes dari berbagai pihak, meski ada juga yang mendukung.

BACA JUGA:   Setelah Kuasai Bandara, Demonstran Kazakhstan Bakar Rumah Dinas Presiden
Potret 76 Calon Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2024 yang telah dikukuhkan menjadi Paskibraka oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara [X @BPIPRI]

Namun, belum sebulan surat tersebut berlaku, ia mencabut kebijakan larangan cadar ini. Ia mengeluarkan surat bernomor B-1679/Un.02/R/AK.00.3/03/2018.

Jika menilik dari data lhkpn periode 2022, sebagai mantan rektor, kekayaan Yudian bisa dibilang fantastis.

Total kekayaan dia mencapai Rp.6.383.300.000. Nilai ini bertambah jika dibandingkan pada periode 2021 yang sebesar Rp.4.439.650.000.

Bahkan saat masih menjadi rektor di UIN Sunan Kalijaga, Yudian dilaporkan memiliki kekayaan mencapai Rp.3.501.188.144.

Merujuk dari laporan periode 2022, mayoritas kekayaan Yudian berupa tanah dan bangunan. Nilai totalnya mencapai 6.349.300.000 dan tersebar dari Bantul, Sleman, hingga kota Yogyakarta.

Menariknya di laporan itu, Yudian hanya mencantumkan alat transportasinya berupa dua sepeda motor tahun 2016 yang nilainya hanya Rp6,5 juta dan Rp7,5 juta.

Artikel Terkait