KPK Geledah Pemprov Jatim, Nama Khofifah Indar Parawansa Terseret?

FT News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penggeledahan di kantor Pemerintahan Provinsi Jawa Timur, Jumat (16/8).

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan komisi anti rasuahbtengah mengusut kasus dana hibah yang sedang disidik KPK.

“Benar ada kegiatan penggeledahan KPK di Pemprov Jatim terkait perkara dana hibah,” kata Tessa dikonfirmasi, Jumat (15/8).

KPK, kata Tessa, mengusut pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022. Kala itu, Khofifah Indar Parawansa menjadi gubernur Jawa Timur, periode 2019-2024.

Khofifah Indar Parawansa. Foto: Antara

 

Tessa melanjutkan, dari kasus ini KPK sudah menetapkan 21 tersangka. Rinciannya, empat tersangka berperan sebagai penerima suap, dan 17 lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Tessa menegaskan, dari empat tersangka penerima, tiga orang merupakan penyelenggara negara. Sementara, satu lainnya adalah staf penyelenggara negara.

Terkait barang bukti dalam kasus ini, Tessa menerangkan penyidik melakukan penyitaan dokumen dan barang bukti elektronik.

“Dokumennya apa, barang buktinya apa, masih dilakukan inventarisasi dan analisis,” tambahnya.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto: ANTARA

 

KPK pun masih memperdalam kasus dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Sahat Tua P Simandjuntak (STPS).

Lalu, Wakil Ketua DPRD Jatim, dan beberapa pihak lainnya oleh KPK pada September 2022.

Artikel Terkait

Sah! Gamers Cantik Listy Chan Mualaf

Nama Listy Chan, gamers cantik yang sempat populer di...

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...